Hukum  

Operasi Patuh Singgalang Selesai, Polres Pariaman Lebih Kedepankan Teguran

Iptu. M. Sugindo

PARIAMAN – Operasi Patuh Singgalang 2020 telah selesai. Di Polres Pariaman pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Lantas, Iptu. M. Sugindo, Kamis (6/8) mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020 agak beda dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh wabah pandemi virus Covid-19 .

Dijelaskan M.Sugindo jajarannya selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020, dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, ditekankan lebih kepada teguran, sekaligus menjelaskan tentang kesalahan dan kekurangan yang dimilikinya.

Terkhusus kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak pakai helm, diingatkan untuk memakai, karena fungsi helm dalam berkendaraan lebih besar.

Apabila terjadi kecelakaan, jatuh, helm yang terpasang dengan sempurna dan berstandar SNI, bisa menghindari benturan keras di Kepala.

Sementara itu, Kasat lantas yang mudah bergaul ini menjelaskan untuk tahun ini, pihaknya hanya mengeluarkan tilang sebanyak 182. Dibandingkan tahun lalu berkurang 70%. Tahun lalu, tilang yang dikeluarkan lebih 600.

Tetapi berbanding terbalik dengan teguran. Tahun ini teguran melebihi dibandingkan tahun lalu . “Tahun ini hanya dikeluarkan teguran sebanyak 300 lebih, tahun lalu hanya sekitar 100. Hal ini tidak terlepas dari imbauan Kakorlantas Polri, dimana petugas dalam bertindak lebih mengedepankan teguran terhadap pengendara yang dijumpai menyalahi peraturan,” tuturnya.

Selanjutnya, selama operasi patuh Singgalang, ditemui satu korban meninggal dunia. TKP di Padang Alai, kecamatan V Koto Timur. Dimana pengendara sepeda motor dengan pejalan kaki. Korban adalah pejalan kaki.

Untuk kendaraan diamankan sebanyak sembilan kendaraan roda dua. Pengamanan kendaraan tersebut, disebabkan tidak memiliki kelengkapan surat- surat. “Imbauan Kapolda, bagi kendaraan yang tidak memiliki surat-surat bisa di serahkan ke Satreskrim untuk dikembangkan. Apakah kendaraan ini hasil curian atau penadah yang mengendarai,” tukasnya. (agus)

Area lampiran