PEKANBARU – Selama dua pekan Operasi Jembalang, Polresta Pekanbaru bersama jajaran Polsek berhasil menangkap 22 tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Operasi ini juga berhasil menyita 41 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto pada Senin (21/10/2024), menyampaikan bahwa operasi itu merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak 2024.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pekanbaru,” tegasnya.
Operasi Jembalang ini merujuk pada 32 laporan kasus curanmor yang diterima oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran.
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan kasus yang berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor di berbagai lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menambahkan bahwa sebagian dari tersangka merupakan residivis yang sudah beberapa kali terlibat kejahatan serupa.
“Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Ada yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran salah satu rumah sakit beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Berry juga mengungkapkan bahwa beberapa tersangka memberikan perlawanan saat penangkapan, sehingga pihak kepolisian harus mengambil tindakan tegas.
“Tindakan ini untuk memberikan efek jera bagi para residivis,” tambahnya.
Kompol Berry turut mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan curanmor agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, baik di tempat umum maupun di lingkungan rumah,” tutupnya.
Operasi Jembalang ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pekanbaru, sekaligus sebagai langkah preventif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang diharapkan berjalan damai dan kondusif.(*)