Hukum  

Operasi Antik, Polda Sumbar Amankan 16 Tersangka

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Ma'mun serta para Kasubdit memberikan keterangan, Senin (2/3). (Guspa)

PADANG – Operasi anti narkotika (antik) yang digelar anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar menangkap 16 tersangka, baik bandar, pengedar maupun pemakai. Dari 16 tersangka, petugas menyita ganja kering dan sabu-sabu.

Secara keseluruhan se-jajaran Polda, petugas mengungkap 96 kasus dengan jumlah tersangka 170 orang.

“Ya, puluhan kasus itu diungkap selama Operasi Antik, “ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Pol. Ma’mun, dalam ekspos kasus, Senin (2/3).

Operasi antik yang digelar pada 7-20 Februari 2020 sebagai bentuk komitmen Polda Sumbar berantas narkoba.

Hasil pengungkapan kasus, 79,58 kilogram ganja dan 729,75 gram sabu-sabu. Kemudian, juga terdapat 15 butir pil ekstasi. “Barang bukti ini se-jajaran Polda Sumbar, “ujar Kombes Ma’mun.

Dari sekian kasus itu, yang menonjol tangkapan Polda di Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah, Padang, Rabu (12/2) lalu. Di sana petugas menyita enam kilo lebih ganja kering yang disita dari dua tersangka.

Kedua tersangka berinisial BO, 25, dan Z, 36. “Kedua tersanga ditangkao di pinggir jalan, pada Rabu sore, “ujar Ma’mun.

Kini, para tersangka mendekam di tahanan Mapolda Sumbar, menunggu proses hukum selanjutnya. (guspa)