Ombudsman RI Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemko Sawahlunto Kategori ‘Cukup’

Ombudsman RI Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemko Sawahlunto Kategori “Cukup”
Kinerja Penyelenggara Pelayaan Publik Pemko Sawahlunto dinilai Cukup. (foto: Subandi)

Sawahlunto – Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menerima hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat di Balaikota Sawahlunto, Senin (23/2/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemko Sawahlunto memperoleh nilai akhir 72,62 dengan kategori kualitas pelayanan “cukup”.

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat itu mengacu pada empat dimensi utama, yakni input, proses, output, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Lokus penilaian mencakup Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD Sawahlunto.

Baca Juga  Walikota Dorong Percepatan Pengembangan Destinasi Wisata Sawahlunto Jelang Libur Lebaran

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut bertujuan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan. Selain itu, penilaian juga memastikan standar pelayanan dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi yang berlaku.

Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan apresiasi atas evaluasi dan pendampingan yang diberikan Ombudsman. Ia menilai hasil penilaian tersebut sebagai bahan koreksi yang konstruktif untuk memperkuat sistem serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman dan menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Riyanda.

Baca Juga  Walikota Sambut Ketua PB Perkemi, Ratusan Kenshi Ikuti Kejuaraan Shorinji Kempo di Sawahlunto

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun rencana tindak lanjut dan menyampaikan laporan perkembangan secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembenahan dapat dipantau secara sistematis dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat Sawahlunto.

Pemko Sawahlunto pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memberikan layanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. (sbd)