Oknum Dinas Pendidikan Dharmasraya Diduga Kongkalikong dengan Kontraktor

Tumpukan material bagunan yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan fisik DAK di Dharmasraya yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

PULAU PUNJUNG – Pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus ( DAK) bidang pendidikan 2021 di Dharmasraya diduga ada perbuatan yang tidak jujur ( kongkalikong-red) antara oknum dinas pendidikan setempat dengan kontraktor pelaksana.

Kegiatan DAK 2021 ini meliputi rehap ruang kelas, pustaka, jamban ( MCK), dan bangunan lainnya sesuai kebutuhan SD dan SMP di wilayah Dharmasraya. Untuk kegiatan proyek fisik bidang pendidikan ini di kucurkan dana senilai lebih kurang Rp39,8 miliar melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bagi 27 unit SD dan SMP 13 unit.

Informasi dugaan adanya permainan tersembunyi antara Dinas Pendidikan Dharmasraya dengan pihak rekanan ini terus bergulir. Informasi lain menyebutkan, sejumlah proyek fisik ini diduga juga dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.

Pantauan media ini di sejumlah sekolah yang menerima DAK, pekerjaan dilaksanakan asal jadi. Salah satunya, material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran ( RKA) yang tertuang dalam dokumen kontrak.

Menurut keterangan pekerja proyek saat dikonfirmasi menjawab, tidak memiliki gambar sebagai pedoman pengerjaaan.

“Kami bekerja di sini, sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh induk semang, maka itulah yang kami laksanakan,” kata salah seorang tukang yang tidak mau menyebutkan namanya saat sedang bekerja di SD Negeri 19 Sitiung.

Proyek fisik SD Negeri 19 ini dilaksanakan oleh CV Novek Ali, dengan dana senilai Rp706.102.380,65 (Tujuh Ratus Enam Juta, Seratus Dua Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Rupiah, koma Enam Puluh Lima Sen).

Pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi ruang kelas senilai Rp590.369.399,08,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah
Delapan Sen)

Rehabilitasi toilet (jamban) menelan dana senilai Rp34.228.327,01 dan rehabilitasi ruang perpustakaan senilai Rp81.504.654,56.

Terpisah, pengelola DAK, sekaligus selaku Pejabat Pelaksana Tenis Kegiatan Dinas Pendidikan, Bimbo Novriandri, saat dihubungi melalui telpon selulernya mengaku sedang sibuk, dan tidak bisa memberikan keterangan.

Kata Bimbo dalam melaksanakan kegiatan DAK diawasi oleh asistennya, dua orang konsultan serta ditambah satu orang konsultan pembantu.

“Saya sekarang sedang sibuk, menerima telpon dari orang pusat. Harus membuat laporan, kalau tidak tuntas, nanti dana pusat tidak akan turun,” tutur Bimbo Novriandri singkat sembari menutup telepon. ( fery/Ron)