Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Tilep Dana Masjid Raya dan BAZ Hingga Rp1,5 Miliar

MASJID UNIK - Masjid unik seperti Masjid Raya Sumbar merupakan ikon menarik bagi kedatangan turis Muslim (wikipedia)

PADANG-Dana sumbangan untuk Masjid Raya Sumatera Barat dan Badan Amil Zakat (BAZ) diduga ditilep aknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar. Secara keseluruhan oknum itu tidak bisa mempertanggungjawabkan sumbangan senilai Rp1,5 miliar.

Menindaklanjuti kejadian itu, pihak pengurus Masjid Raya Sumbar sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.

“Jika dihitung semua yang dihabiskan itu sekitar Rp1,5 miliar. Itu tidak hanya sumbangan untuk Masjid Raya Sumbar saja, namun juga ada dan BAZ dan APBD,”sebut Kepala Inspektorat Sumbar, H. Mardi Selasa (18/2) ditemui disela-sela pencanangan sensus penduduk di Hotel Inna Muara Padang.

Diungkapkannya, oknum tersebut berinisial RNT, selama ini bertugas sebagai bendaharawan di Biro Bina Sosial, sekarang bernama Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar. Selain mengelola anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), RNT juga mengelola dana sumbangan untuk Masjid Raya Sumbar.

Bahkan, RNT juga mengelola dana BAZ yang sebelumnya belum berbentuk Baznas. Sehingga tugasnya menjadi tumpang tindih. Menurutnya, alasan itu menjadi salah satu penyebab, RNT tidak bisa mempertanggungjawabkan dana sekitar Rp1,5 miliar tersebut.

Tindakan RNT itu baru terungkap sekitar akhir 2019. Karena pengurus menemukan kejanggalan dari pengeluaran keuangan masjid. Sehingga mempertanyakannya pada Pemprov Sumbar, karena Masjid Raya Sumbar masih dibawah pengelolaan Pemprov Sumbar, melalui Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.

Mendapati laporan itu, Inspektorat Sumbar langsung memproses oknum tersebut. Hasilnya, RNT mengakui sudah menggunakan dana sumbangan itu untuk keperluan pribadi. Bahkan, diakuinya dana itu habis untuk keperluannya foya-foya.

“Dari pengakuannya, uang itu habis untuk foya-foya, bahkan asetnya juga tidak nampak, rumah masih kredit, meski sudah menghabiskan sekitar Rp1,5 miliar,”ulasnya.

Atas pemeriksaan itu, Inspektorat sudah memberikan rekomendasi pada Gubernur Sumbar selaku pimpinan. Kemudian menyarankan pengurus Masjid Raya Sumbar untuk melaporkan tindakan itu pada aparat penegak hukum (APH).

“Kita sudah sarankan pengurus untuk melaporkan pada Kepolisian, karena indikasinya penggelapan,”ujarnya.

Sementara Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar, H. Yulius Said dihubungi membenarkan tindakan oknum ASN tersebut.

“Sudah, sudah kami laporkan, kami melaporkan ke Polresta Padang. Kami laporkan sekitar beberapa hari lalu,”sebutnya.