Nurfirman Wansyah Dorong Masyarakat Kelola Sampah dengan Benar

SOLOK – Anggota DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah menggelar sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Aula RSUD M. Natsir Solok, Senin (23/4).

Adapun dengan adanya perda ini, Nurfirman menyampaikan bahwa tak hanya berdampak untuk kesehatan tapi pengelolaan sampah diharapkan juga berdampak untuk peningkatan ekonomi.

Adapun dalam sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 ini, Nurfirman banyak menyampaikan sejumlah hal terkait perda maupun menerima masukan dari ratusan warga yang hadir.

“Kegiatan ini selain sosialisasi perda sampah juga sebagai ajang untuk menerima masukan dari masyarakat terkait persoalan sampah yang dihadapi saat ini,” kata Nurfirman.

Dia berharap dengan disosialisasikannya Perda Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, tentu akan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, serta mampu menjadikan sampah menjadi sumber daya.

“Pentingnya perda pengelolaan sampah ini penting dipahami oleh masyarakat dengan harapan akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan, dengan tata cara pengolahan sampah yang baik, diharapkan tidak saja akan berdampak untuk peningkatan kesehatan masyarakat namun juga akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara pengolahan sampah untuk kepentingan banyak hal.

”Jika sampah diolah dengan cara yang baik, selain akan membantu kesehatan juga akan dapat menghasilkan nilai ekonomis untuk masyarakat,” katanya.

Nurfirman juga menekankan bagaimana pengelolaan sampah merupakan keharusan bagi warga masyarakat, karena bila sampah tidak dikelola dengan baik maka setiap orang perhari akan banyak memberikan tumpukan sampah.

“Maka itu kami mendorong masyarakat untuk dapat mengolah sampah dengan benar,” ulasnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dua hari, yakni ada Selasa dan Rabu (23-24/4) diikuti sekitar 100 peserta, selain itu juga dihadiri pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Sumbar dan pejabat pemko setempat. (W)