November, Data Pemilih Dharmasraya Capai 145.904 Orang 

Kantor KPUD Dharmasraya

PULAU PUNJUNG – Untuk November 2021, data pemilih Dharmasraya mencapai 145.904 pemilih. Demikian hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan KPU Kabupaten Dharmasraya pada hari Selasa (30/11). Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.934 adalah pemilih laki-laki, dan sisanya merupakan pemilih perempuan yang berjumlah 72.970 pemilih.

KPU Dharmasraya melalui relisnya, Rabu (1/12) menyebutkan, untuk November pemilih baru bertambah sebanyak 120 orang, dengan rincian 52 pemilih laki-laki dan 68 pemilih perempuan.

Pemilih baru ini merupakan siswa-siswi sekolah lanjutan atas yang berdomisili di Kabupaten Dharmasraya.

Sementara itu, data pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) akibat meninggal dunia dan temuan ganda tercatat sebanyak 163 pemilih. Adapun data pemilih yang mengalami perbaikan akibat kekeliruan input NIK (Nomor Induk Kependudukan) tercatat sebanyak 19 pemilih.

Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) berpedoman pada surat Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal: Perubahan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2021.

Hasil rekapitulasi DPB Dharmasraya bulan November 2021 ini disampaikan kepada Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya, serta diumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya, laman KPU Kabupaten Dharmasraya dan media sosial KPU Kabupaten Dharmasraya. (rel)