Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Ikuti Pelatihan Adat di Dharmasraya

PELATIHAN- Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Sutan Henri saat menyampaikan materi pelatihan adat yang diikuti ninik mamak dan Bundo Kanduang. (roni aprianto)

GDHARMASRAYA – Sebanyak 69 orang Ninik Mamak serta Bundo Kanduang dari Kecamatan Pulau Punjung, dan Kecamatan Sembilan Koto, mengikuti pelatihan adat di ruang pertemuan Hotel Sakato Jaya, Sabtu (7/12) dan Minggu (8/12).

Kegiatan itu diselengarakan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pemkab Dharmasraya dengan narasumber dari LKAAM Sumatera Barat, M. Natsir Sampono Batuah, LKAAM Dharmasraya, Abdul Haris Tuanku Sati, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Henri, dan Kabid Kebudayaan dinas setempat, Yulius Monti Lobiah.

Hari pertama pelatihan para peserta disuguhi materi tentang peranan Dinas Budparpora dan pembinaan adat dan budaya, peranan LKAAM dalam pembinaan, dan peranan adat minangkabau dan pembentukan akhlak karimah masyarakat.

Kemudian di hari kedua narasumber menyampaikan materi tentang sako, pusako dan sangsoko di minangkabau, strategi bundo kanduang dalam penerapan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah dikalangan masyarakat, dan undang- undang adat minangkabau.

Tujuan dari pelatihan tersebut guna meningkatkan wawasan dan pemahaman Ninik Mamak dan Bundo Kanduang dalam menganyomi masyarakat.

“Peran Niniak Mamak dan Bundo Kanduang sangat penting dalam pemerintahan dalam menudukung dan mendorong pembangunan daerah kearah yang lebih baik. Ninik Mamak dan Bundo Kanduang juga berperan penting dalam menganyomi masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Sutan Henri

Lanjut Sutan Henri, apabila peran Ninik Mamak dan Bundo Kanduang sesuai dengan harapan, kompetensi yang baik kepada anak kemanakan dan masyarakat dapat berjalan dengan baik juga. Persoalan sosial yang terjadi dikemenakan dan masyarakat bisa dituntun oleh Niniak Mamak dan Bundo Kanduang.

“Ninik Mamak dan Bundo Kanduang, diakui keberadaan dan peranannya di daerah minangkabau. Untuk itu dengan ber­dam­pingan dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Mi­nang­kabau (LKAAM) harus mampu melestarikan dan mewarisi nilai-nilai adat dan budaya minang­kabau khususnya di daerah­nya masing masing,” terangnya.(ron)