Padang  

Ngelem dan Minum Miras, 22 Remaja Diamankan

Satpol PP Padang mengamankan miras. (deri)

PADANG – Akibat tak mengindahkan imbauan pemerintah, sebanyak 22 remaja diamankan di Padang, Senin (13/4/2020) malam. Seluruh remaja ditertibkan karena melanggar jam malam.

“Ya, mereka kita amankan karena melanggar jam malam,” sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Alfiadi, Selasa (14/4/2020).

Sebanyak 22 remaja yang diantaranya 4 wanita, dan 18 pria itu diamankan di Mako Pol PP. Mereka dicokok di Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya, serta di Permindo.

“Mereka diantaranya ada yang sedang mengisap lem dan minum minuman keras,” jelas Kasatpol PP.
Kasatpol PP Kota Padang terus mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus patroli pada malam hari. Tetaplah di rumah, dan melakukan social distancing dan physical distancing,” tutur Alfiadi. (Char/deri)