Nevi Zuairina : Transaksi Non Tunai Jangan Mempersulit Transaksi UMKM

Ny. Nevi Zuairina

PADANG-Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina menanggapi kebijakan pemerintah mulai 1 Juni 2021 Himpunan bank milik negara (HIMBARA) akan kembali mengenakan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.

Salah satu tujuan kebijakan itu adalah untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sehingga bisa mengurangi ketergantungan masyarakat menggunakan uang tunai dalam melakukan transaksi.

“Saya setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi non tunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien dan efektif. Saya minta kebijakan HIMBARA mengenakan biaya pada ATM link untuk mendorong transaksi non tunai jangan sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM”, pinta Nevi.

Politisi PKS ini menyadari tujuan awal bank HIMBARA mengembangkan jaringan ATM Link adalah untuk menekan biaya operasional, sehingga biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah menjadi lebih murah.

Nevi menambahkan, hingga Februari 2021, pelaku UMKM yang menggunakan dan mengoptimalkan teknologi digital dalam usahanya termasuk pada transaksi keuangannya, jumlahnya baru mencapai sekitar 13% dari seluruh UMKM di Indonesia yang totalnya sekitar 64 juta. Jika melihat data ini, yang merupakan data publikasi Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital masih terbilang kecil.

“Kebijakan langkah realisasi penerapan transaksi digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada. Perlu dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi dengan pelaku UMKM karena masalah tehnis pembayaran. Akan masih banyak sekali pelaku UMKM tidak memiliki platform pembayaran digital dalam waktu dekat yang mengakibatkan penurunan pendapatan pelaku UMKM yang belum menerapkan platform pembayaran digital karena masyarakat pembeli cenderung beralih ke pelaku usaha yang sudah melakukan pembayaran digital”, urai Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini meminta pada pemerintah untuk memastikan terlebih dahulu para pelaku UMKM sudah terkoneksi dengan bank. Perlu diketahui, hingga saat ini masih ada sekitar 20 juta pelaku UMKM yang masih belum terkoneksi dengan bank.

“Pemerintah harus segera membangun infrastruktur bisnis dengan memastikan para pelaku UMKM sudah menggunakan platform pembayaran digital, agar UMKM dapat terus berkembang di setiap kondisi zaman yang cepat berubah. Dengan memastikan sudah siapnya para pelaku bisnis dalam membiasakan dirinya pada semua aspek bisnisnya termasuk transaksinya, akan menjadikan kebijakan pemerintah dalam mendorong transaksi keuangan non tunai akan efektif dan efisien” tutup Nevi Zuairina.(*)