Nevi Zuairina : Pemerintah Harus Sediakan Vaksin Merata di Seluruh Daerah

JAKARTA– Anggota Badan Anggaran DPR RI, Hj. Nevi Zuairina mengungkapkan, realisasi vaksinasi Covid-19 hingga saat ini masih jauh dari target Pemerintah.

Berdasarkan Data Vaksinansi Covid-19 dari laman covid19.go.id per update 21 Juli 2021, baru 42,6 juta jiwa yang mendapatkan Vaksin Corona dosis pertama, sedangkan 16,6 juta jiwa yang mendapat vaksin corona dosis kedua dengan Target Sasaran Vaksinasi Nasional 208,2 juta jiwa.

“Ini masih terlalu lambat proses vaksinasinya, baik dari jumlah maupun pemerataannya. Suplai vaksin yang telah dilakukan Pemerintah lebih fokus untuk wilayah Jawa-Bali, hal itu menyebabkan beberapa wilayah di luar Jawa-Bali mengalami kekurangan vaksin. Perlu ada perubahan tindakan dari kebijakan ini sehingga ada pemerataan pengendalian pandemi ini melalui vaksin di seluruh Indonesia secara merata”, tutur Nevi.

Nevi mengingatkan, pemerintah sendiri yang menargetkan terjadinya kekebalan komunal atau herd immunity dengan melakukan vaksinasi. Namun sayangnya target tersebut tidak diikuti dengan pemerataan suplai vaksin di seluruh wilayah Indonesia.

Nevi mengutip berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Juru Bicara Vaksinasi dari Bio Farma, hingga 15 Juli 2021 jumlah vaksin yang telah didistribusikan 73.679.100 dosis. Dari jumlah tersebut sebanyak 50.663.759 dosis di antaranya diberikan kepada daerah di Jawa-Bali, sementara 22.481.590 dosis lainnya di sebar ke seluruh daerah di luar Jawa-Bali.

“Ini sudah jelas terjadi ketimpangan suplai vaksin di luar Jawa-Bali . Sebagai dugaan awal, kondisi ketimpangan ini tentunya dapat menyebabkan terhambatnya program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Daerah. Di Sumatera Barat misalnya, untuk mencapai herd immunity dibutuhkan sekitar 4 juta dosis vaksin, tapi yang diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Barat baru sekitar 1 juta dosis saja”, kritis Nevi.

Politisi PKS ini menyarankan, pemerintah pusat mesti meningkatkan kualitas hubungan komunikasi dan relasi dengan pemerintah daerah pada persoalan penanganan pandemi ini. Pemerintah seharusnya bisa menggandeng Pemerintah Daerah untuk memastikan suplai vaksin dapat menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia, karena itu amanah Pasal 25 UU Perdagangan. Permasalahannya apa yang selama ini menjadi kendala mesti dapat solusi.

“Jangan sampai ada penimbunan vaksin di beberapa wilayah”, katanya.
Legislator asal Sumbar ini menjelaskan, Beberapa persoalan ketersediaan vaksin yang terbatas tidak sebanding dengan antusiasme masyarakat yang ingin divaksinasi. Semua kebijakan yang diimplementasi pada tindakan di lapangan mesti tertata dengan baik, termasuk memperhatikan aspek segmentasi penerima vaksin. Sosialisasi kepada orang tua pelajar yang menjadi sasaran penerima vaksin, vaksinasi bagi orang usia lanjut (lansia), ketersediaan tenaga kesehatan sebagai vaksinator, hingga fasilitas kesehatan untuk pemberian vaksin mesti akurat dan pelaksanaannya mesti rata tiap daerah.

“Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program vaksinasi ini demi percepatan penyelesaian pandemi yang sudah cukup lama di Indonesia. Setiap detail, mulai dari hulu hingga hilir harus diperhatikan. Ingat, anggaran negara sangat terbatas, terbukti banyak sekali refocusing di tiap lembaga negara untuk penyelesaian pandemi ini. Jadi dengan anggaran yang terbatas ini, mesti menemukan cara yang efektif dan efisien demi terselesaikannya pandemi di negeri Indonesia”, tutup Nevi Zuairina. (*)