Nevi Zuairina Minta Pertamina Hulu Energi Perkuat Ketahanan Energi

 

JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuairina meminta agar penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) Anak usaha hulu Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang akan dilakukan Juni 2023 tak membuat kendali negara terhadap sumber daya alam berkurang.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS DPR menyampaikan pendapatnya menanggapi rencana IPO PHE yang diperkirakan menjual 10-15 persen saham dalam penawaran umum. Dari IPO ini perseroan memperoleh dana hingga US$ 2 miliar atau sekitar Rp 29,4 triliun (kurs Rp 14.700 per dolar AS.

“FPKS mengingatkan kepada Pertamina dalam rencana ini adalah kendali negara terhadap sumber kekayaan bangsa tidak boleh berkurang. Apalagi PHE ini memiliki peran dan nilai strategis bagi ketahanan energi bangsa Indonesia,” tegas Politisi PKS ini dalam Rapat dengan mitra Komisi VI.

Legislator asal Sumatera Barat II ini mengingatkan, jangan sampai kendali negara berkurang atas sumber kekayaan bangsa di PHE lewat IPO tersebut. Pasalnya, hal ini akan berdampak pada kebijakan tarif energi dan negara bisa kehilangan wibawanya.

“Pencabutan subsidi ataupun kenaikan tarif energi akan menambah beban rakyat dan bisa memunculkan kelompok kemiskinan baru akibat kenaikan tarif energi,” Tegas Nevi.

Nevi menuturkan, PHE sebagai anak perusahaan Pertamina harus berfokus pada kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di wilayah Indonesia. Karena menurutnya, tujuan utama PHE, adalah mengembangkan sumber daya energi minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

“Keberadaan PHE sangat penting bagi pemenuhan hajat hidup rakyat banyak di sektor energi,” tutur Anggota DPR dapil Sumbar II ini.

Nevi merujuk pada aturan dasar negara Indonesia, dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga ia menegaskan bahwa pelaksanaan IPO jangan sampai bertentangan dengan pasal 33 ayat 3 tersebut.

Aktivis Perempuan Minang ini menggaris bawahi, pelaksanaan IPO untuk mendapatkan dana sebesar Rp 29,4 triliun tidak masuk akal untuk menutupi hutang dan belanja modal yang tiap tahunnya antara Rp 60 sampai Rp 90 triliun.

“Jangan sampai mengorbankan sumber daya yang lebih penting,”kritis dia.
Selanjutnya, Nevi menyarankan pemerintah harus mempunyai opsi lain agar PHE menjalankan tugasnya dengan baik dan perlu ada evaluasi yang menyeluruh terhadap para pengelola perusahaan.

“Apakah ada kesalahan dan apakah sudah sesuai dengan tata kelola perusahaan yang diatur Kementerian BUMN?,” tutup Nevi Zuairina.