Nevi Zuairina, Minta Lindungi Konsumen Rumah Tangga yang Terdampak Kenaikan Harga Minyak Goreng

Anggota DPR RI Perwakilan Sumbar II, Nevi Zuarina. Ist

JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuairina menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang mulai meresahkan ibu-ibu rumah tangga dimana komoditas ini setiap hari digunakan untuk keperluan
menyiapkan makanan di dapur.

“Kenaikan harga minyak goreng ini sudah mulai sangat meresahkan. MeskiKementerian Perdagangan mengatakan harga komoditas minyak goreng stabil untuk memenuhi bahan kebutuhan pokok, tapi kenyataannya, ibu-ibu rumah tangga ini sangat menjerit. Silahkan turun lapangan dan membuktikan,
akan banyak ditemui harga minyak goreng sudah diatas HET (Harga Eceran Tertinggi)”, tukas Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini mengatakan, harga minyak goreng naik 6 – 11% sepanjang Oktober 2021 lalu, akibat dari kenaikan harga CPO sebesar 44,03% (harga Oktober 2021 dibanding Oktober 2020), mesti ada gerakan cepat untuk menghentikan semakin lajunya kenaikan CPO ini.

“Saya minta, Kemendag segera merealisasikan rencananya untuk mengeluarkan surat yang meminta seluruh produsen minyak goreng tetap menjaga pasokan dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel
dan pasar tradisional yang dijual sesuai HET”, tambah Nevi.

Politisi PKS ini sangat berharap, agar pemerintah juga melakukan tindakan cepat untuk segera menghentikan ekspor CPO atau ekspor minyak sawit mentah.

Nevi juga mendesak agar pemerintah segera melakukan koordinasi dengan pengusaha minyak goreng agar ada dorongan produsen yang memiliki lini industri kelapa sawit terintegrasi dari hulu ke hilir supaya menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi jadi minyak goreng dalam
memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Saya sebagai ibu-ibu juga merasakan bagaimana jeritan masyarakat dimana para ibu yang bersentuhan langsung dengan dapur. Untuk itu, agar harga minyak goreng ini segera stabil, pemerintah secara cepat agar menghentikan ekspor CPO untuk memenuhi permintaan dalam negeri, sekaligus menahan kenaikan harga minyak goreng. Di sisi lain, penghentian sementara ekspor CPO harus dioptimalkan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri”, tutup Nevi Zuairina. (*)