Nasrul Abit Akan Bangun Pabrik Pengolah Pisang di Mentawai

MENTAWAI – Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak hanya kaya dengan hasil lautnya, tetapi juga kaya dengan hasil pertanian. Hasil pertanian, seperti rotan, pisang, cengkeh, pinang, dan kelapa, melimpah di Bumi Sikerei itu. Namun, nilai jual komoditas itu sangat rendah.

Hal itu disampaikan Laban, warga Dusun Puro, Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, Mentawai, kepada calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit.

“Inilah nasib kami, Pak Nasrul. Mentawai susah maju. Ditanam pisang, pisang murah. Ditanam pinang, pinang murah. Begitu juga cengkeh. Jika dijual keluar mahal di ongkos, Pak, padahal produksi pisang kami melimpah di sini,” tuturnya.

Dia meminta Nasrul Abit mencarikan solusi atas persoalan itu jika terpilih menjadi gubernur.

Nasrul Abit mengatakan bahwa ke depan setiap daerah di Mentawai harus ditentukan komoditas unggulannya. Hal ini dilakukan agar pengembangan sektor ini bisa terfokus.

Menurutnya, komoditas pertanian Mentawai harus dikembangkan menjadi bahan bernilai guna. Caranya ialah dengan memanfaatkan teknologi atau dikelola dalam jumlah besar.

“Kami ingin ada komoditas yang bisa dikembangkan, seperti pisang. Kita bisa bangun pabrik pengolahan pisang. Jadi, pisang tidak dijual per tandan lagi. Pisang kita olah agar tidak berat di ongkos. Pisang bisa diolah menjadi keripik atau yang lainnya,” ujarnya.

Jika terpilih menjadi gubernur, kata Nasrul Abit, hal pertama yang ia lakukan ialah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kerja sama itu dilakukan agar pemerintah provinsi bisa masuk untuk menuntaskan persoalan Mentawai.

“Gubernur dan bupati harus sejalan. Harus ada sinkronisasi sehingga kita bisa tuntaskan masalah bersama-sama, termasuk pemerintah pusat,” ucapnya.

Nasrul Abit menuturkan bahwa masih banyak persoalan yang harus dibenahi untuk mengeluarkan Mentawai dari status daerah tertinggal. Ia menyebut bahwa ada enam kriteria dengan 27 indikator yang harus dibenahi bila suatu daerah ingin entas dari status tertinggal.

“APBD kabupaten yang sangat terbatas dipastikan tidak akan bisa ‘meng-upgrade’ semua indikator itu. Karenanya, butuh sinkronisasi program dengan pemerintah provinsi dan pusat,” ucapnya. (*)