Musrenbang Kabupaten Agam, Wabub Sampaikan Enam Kebijakan

LUBUK BASUNG.-Kabupaten Agam menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, Senin (20/3).Setidaknya terdapat enam poin yang menjadi perhatian kepala daerah setempat dalam penyusunan RKPD 2024, baik dalam bentuk program kegiatan ataupun dukungan moril serta semangat kebersamaan.

Enam poin itu disampaikan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri SH Dt Parpatiah.

Adapun enam poin tersebut mulai dari upaya percepatan penurunan stunting hingga peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.

Pertama, percepatan penurunan stunting, Wabup Agam memastikan program yang dirancang dalam rencana aksi percepatan penurunan stunting harus masuk dalam dokumen perencanaan tahunan daerah.

Menurutnya, penanganan stunting perlu mendapatkan porsi anggaran yang cukup, karena Agam mempunyai target prevalensi stunting di bawah angka 10 persen.

Lebih lanjut disampaikan, percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi program kegiatan perangkat daerah terkait.

Sehingga, Wabup Agam mengingatkan perangkat daerah terkait untuk serius menangani persoalan stunting di Agam yang berada posisi tiga terbesar di Sumatra Barat.

“Akses masyarakat terhadap sanitasi dan air minum yang layak, akses pelayanan kesehatan serta akses pangan gizi yang cukup dan aman,” tuturnya.

Kedua, peningkatan ekonomi daerah, Wabup mengharapkan laju pertumbuhan ekonomi Agam yang baik pada 2022 yakni di angka 4,21 persen tetap dipertahankan.

Pasalnya, RPJMD mengamanatkan pertumbuhan ekonomi Agam 2024 harus berada pada angka 4,57 persen.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini lanjutnya, akan dicapai melalui prioritas pada sektor basis yaitu pertanian, usaha mikro dan pariwisata.

Hal ini menurutnya, perlu didukung oleh infrastruktur yang baik, peningkatan konektivitas antar kawasan sentra, serta peningkatan prasarana wilayah dan sumber daya ekonomi lainnya.

“Saya harapkan kolaborasi tiga sektor ini agar dirancang dengan baik,” sebutnya.

Harapan yang lebih besar untuk dicapai kata Wabup, yakni menurunkan angka kemiskinan dari 6,22 persen pada 2022 menuju di bawah 5 persen, utamanya membebaskan Kabupaten Agam dari kemiskinan ekstrem yang masih ada.

Selanjutnya meningkatkan peluang berusaha dan bekerja bagi angkatan kerja serta meningkatkan realisasi investasi.

“Target persentase pengangguran terbuka Tahun 2024 adalah 4,02 persen sementara capaian tahun 2022 berada pada angka 4,93 persen,” ungkapnya.

Ketiga, peningkatan sumber daya manusia. Dipaparkan, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Agam 2022 yaitu 73,29 atau sudah berada pada kategori tinggi.

Pihaknya terus berupaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia karena target IPM 2024 adalah 75,02.

“Untuk itu kembali saya ingatkan bahwa pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas karena terkait juga dengan pemenuhan standar pelayanan minimal,” ucapnya.

Disamping bidang pendidikan dan kesehatan, menurutnya yang tidak kalah penting menjadi perhatian adalah pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan atau keluarga serta perlindungan sosial dan perlindungan anak.

Keempat, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana. Kepala daerah mengapresiasi semua pihak dan masyarakat, khususnya masyarakat Lubuk Basung. Pasalnya, karena kepedulian kota Lubuk Basung memperoleh penghargaan Adipura Tahun 2022.

Hanya saja lanjutnya, jangan larut dengan kegembiraan dan kebanggaan, namun harus bisa mempertahankan dan mencapai yang lebih baik.

“Sedangkan di sisi penanggulangan bencana, diharapkan agar kita dapat terus melakukan edukasi dan sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat,” harapnya.

Kelima, pemberdayaan pemerintahan nagari. Disampaikan wabup, RPJMD Kabupaten Agam 2021–2026 mengamanatkan bahwa pemerintah daerah mempunyai target untuk meningkatkan Indeks Pengelolaan Pemerintahan Nagari.

Inti terget ini bagaimana pemerintahan nagari dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, mulai dari perencanaan, pengelolaan keuangan dan pelayanan, sehingga memberi manfaat sebesar– besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Hal ini penting saya ingatkan, karena kita telah sepakat menjadikan nagari sebagai episentrum pembangunan. Pelaksanaan Gerakan Nagari Madani harus tetap ditingkatkan sebagai tanggung jawab kita terhadap amanat RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2006–2025,” tutur wabup.

Keenam, peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah paerah. Menurut wabup, akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang dicerminkan dengan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi merupakan ukuran yang menunjukkan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan efektif dan efisien.

“Walaupun dari tahun ke tahun nilai kita meningkat, tetapi masih jauh dari target RPJMD. Oleh karena itu saya menegaskan harus ada peningkatan yang signifikan karena hal ini akan mempengaruhi alokasi dana transfer ke daerah,” ujarnya.

Wabup Agam menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar merespon saran dan masukan dari berbagai pihak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lalu, tetap memperhatikan prioritas daerah dan target kinerja masing–masing perangkat daerah, serta mandatori yang harus diemban oleh daerah. (MK/Relis)