Murid Belajar di Teras Beralas Karung Plastik

 

PARIKMALINTANG-Ruang kelas dipalang penjaga sekolah. Murid SD Negeri 24 Kecamatan IV Koto Aua Malintang, Padang Pariaman kini terpaksa belajar di teras dengan duduk di lantai beralas karung plastik. Suasana miris itu terlihat pada Senin (21/1) pagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Rahmang, yang dihubungi wartawan, membenarkan hal tersebut. Sementara memang, akunya, anak-anak di SDN 24 Aua Malintang terpaksa belajar di teras sekolah.

Disebutkan, penjaga sekolah, Joni Erman menggembok atau memasang palang di setiap ruang belajar, berkaitan dengan tuntutannya yang belum dikabulkan.

Tadinya Joni Erman menuntut supaya dia diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu sebagai dispensasi atas tanahnya yang telah dimanfaatkan buat sekolah.

Karena tidak mungkin dan, atau tidak semudah itu mengangkat pegawai negeri, dia lalu meminta supaya gajinya disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Rp1.800.000 perbulan.

Menurut Rahmang, kedua macam tuntutannya memang sulit untuk dikabulkan. Apalagi sekarang, tidak mudah mengangkat seorang pegawai negeri. Begitu pula tuntutan terkait upah. Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kekurangan anggaran sehingga selama ini penjaga sekolah di daerah itu hanya bisa digaji Rp500 ribu per bulan.

“Sebenarnya saya sudah menjelaskan hal tersebut kepada yang bersangkutan beberapa kali, namun mungkin ada yang memprovokasi, sehingga terjadi seperti sekarang,” ujar Rahmang.

Persoalan seperti di SDN 24 Aua Malintang itu sebetulnya sering terjadi. Tidak hanya di Padang Pariaman, tapi juga di daerah lain. Hal iu terjadi karena dulunya banyak warga yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan sekolah. Dan, kebanyakan pihak pemilik tanah meminta anggota keluarganya menjadi penjaga atau pegawai sekolah.

Dalam perjanjian disebutkan, bagi pemilik tanah diprioritaskan diangkat menjadi ASN.

Segera Mediasi

Untuk kepentingan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan melakukan mediasi secepat mungkin dengan pihak Joni Erman. Mediasi akan dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.