Mulyadi Siapkan Program Pemberdayaan Masyarakat

Anggota DPR, H. Mulyadi disambut meriah oleh warga setelah akses ke daerah itu terbuka berkat PNPM Mandiri Perdesaan di Limapuluh Kota. (ist)

Salah satu tokoh yang merancang program tersebut adalah Mulyadi, anggota DPR RI. Sebelum manggung di Senayan pada 2009 hingga sekarang, Mulyadi adalah konsultan perencana sekaligus salah satu aktor yang mendesain PNPM MPd yang sebelumnya bernama P2KP dan PPK.

Kalau Mulyadi memimpin Sumbar akan disiapkan program serupa di provinsi karena program tersebut. Selain menyerap tenaga kerja tapi juga menciptakan peningkatan keahlian bagi pelaku-pelakunya. Dalam program tersebut masyarakat melakukan dari awal sampai akhir, yaitu membuat disain, membuat RAB, melaksanakan kegiatan fisiknya, memanfaatkan dan memeliharanya.

Anggota DPRD Sumbar Nurnas sudah lama tahu sosok Mulyadi termasuk kiprah yang dilakoni jauh sebelum bergabung dengan Partai Demokrat. Putra asli Bukik Apik, Bukittinggi ini, tidak hanya ahli infrastruktur tapi juga jago pemberdayaan masyarakat.

“Bisa kita lihat hasil pembangunan ala PNPM yang ada di kota maupun di kabupaten, memuaskan. Masyarakat senang. Saya yakin, bila Sumbar tetap memiliki wakil rakyat yang memiliki perpaduan antara jago infrastruktur dan jago pemberdayaan masyarakat Sumbar bisa lebih baik dan
terdepan di Sumatera,” kata Nurnas yang sebelum menjadi anggota DPRD Sumbar, juga lama malang melintang di dunia infrastruktur.

Sebab, kata Nurnas, di Senayan, akan bisa mendorong dan membawa berbagai program pembangunan untuk kemajuan Sumbar seperti selama ini dilakoni Ketua Partai Demokrat Sumbar tersebut. Boleh dikata, kalau diestimasikan dengan uang, bisa mencapai angka triliunan sejak 2009 hingga sekarang.

Mantan pejabat pemerintah provinsi Sumbar yang menangani kegiatan ini sejak 1998 hingga 2014, Zukirwan Chan, juga membenarkan, Mulyadi adalah ahlinya pemberdayaan masyarakat. Sebab, Mulyadi termasuk aktor yang mendisain program pemberdayaan masyarakat terutama PNPM Perkotaan da PNPM Mandiri Perdesaan.