Hukum  

Mucikari FM Ngaku Sudah 1,5 Tahun Jalankan Bisnis

Mapolda Sumbar (dok)

PADANG – Saat dilakukan pemeriksaan, FM mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi itu sekitar 1,5 tahun. Untuk modusnya, pelanggan yang membutuhkan jasa perempuan menghubunginya melalui telepon.

“Saya dapat uang berkisar 300-400 ribu, tergantung hasil nego. Bagi yang berminat menelpon saya, tidak ada melalui aplikasi apapun. Rata-rata, perempuan itu saya jual Rp1,2 juta dan fee nya langsung saya ambil dan sisanya saya serahkan kepada perempuannya,” beber FM.

Sementara itu, DS, salah seorang perempuan yang turut diamankan mengatakan ia terlibat perbuatan tersebut sekitar satu tahun terakhir yang tujuannya untuk mendapatkan uang memenuhi kebutuhan. Selama menekuni profesi sebagai wanita pemuas nafsu lelaki hidung belang, ia selalu menginap di hotel.

“Saya terjerumus ke dalam dunia prostitusi karena faktor keluarga dan uang. Orang tua saya bercerai dan saya tidak lagi tinggal di rumah. Sehingga saya harus mencari uang sendiri untuk memenuhi kebutuhan,”ujar DS.

FM dan DS diamankan di kamar 318 salah satu hotel berbintang. Sedangkan RRS diamankan di ruangan karaoke hotel tersebut. Si muncikari memperdagangkan perempuan itu melalui telepon dengan harga tertentu dan setelah itu ia dapat imbalan.

Saat ini muncikari dan kedua perempuan itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara ini perempuan tersebut dijadikan saksi. Dari hasil pemeriksaan, mereka memang menjadikan salah satu hotel berbintang sebagai tempat transaksi dan eksekusi para wanitanya. (guspa)