Mubes ke VII IKB Alumni UBH Berlanjut Tanpa Panitia

Jajaran panita Mubes ke VII Ikatan Keluarga Besa Alumni UBH Padang. Ist

PADANG-Tiga alumni melayangkan somasi kepada panitia pelaksana musyarawah besar (Mubes) ke VII, pemilihan ketua alumni Universitas Bung Hatta Padang. Tiga alumni itu meminta panitia untuk tidak melanjutkan mubes yang berlangsung Sabtu 18 September 2021.

Ketua Panitia Mubes VII Ikatan Keluarga Besar Alumni UBH Padang, DR. Zulherman S. T, MSc, dalam pers rilisnya yang diterima Singgalang, Senin malam (20/9) mengatakan mereka yang melayang somasi adalah Ardyan, SH, MH (anggota komisariat Fakultas Hukum), Husnul Hamdi (Denpasar Bali) dan Iffa Yusmadi, Spi (Jabodetabek).

“Pada intinya ketiga somasi tersebut meminta panitia SC dan OC serta DPP alumni IKB UBH pelaksana Mubes ke VII untuk tidak melanjutkan Mubes tersebut. Namun sebagian peserta memaksakan diri untuk tetap melanjutkan dengan segala risiko. Kami sebagai panitia hanya ingin menjaga nama baik alumni UBH, karena tidak elok jika pemilihan ketua alumni nantinya tidak sesuai prosedur dan aturan hukum. Jangan sampai berujung di pengadilan sehingga marwah dan nama besar UBH menjadi tercemar dan akan menjadi konsumsi publik,” kata Zulherman.

Disebutkannya, Mubes ke VII tidak dilanjutkan panitia karena tidak berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Salah satu hal penting dari permasalahan tersebut adalah tidak tercapainya kuorum jumlah peserta Mubes. Seperti merujuk pada AD/ART pasal 10 jo Pasal 11 Jo pasal 12 ayat a, b dan c Jo pasal 15 ayat (13) tentang Mubes. Hal ini sangatkah penting untuk pengambilan suatu keputusan agar dalam menetapkan produk hukum, haruslah dengan aturan yang jelas dan legitimate.

“Tanpa adanya peserta pemilik suara yang sah, untuk mengikuti Mubes ke VII, aturan yang dikeluarkan secara otomatis batal demi hukum. Alasan lainnya adalah AD/ART adalah fondasi dan pedoman organisasi ke depan. Supaya polemik AD/ART dikemudian hari tidak akan terulang lagi,” sebutnya.

Menurutnya, selain alasan itu juga ada dugaan money politics yang dilakukan oleh salah satu kandidat untuk melancarkan dan memilih salah satu calon, agar menjadi ketua umum alumni. Hal tersebut sangat disayangkan panitia. Sebab seperti diketahui bersama, organisasi ini adalah organisasi kekeluargaan bukan organisasi politik yang mendahulukan kepentingan kelompok tertentu. Untuk meraup keuntungan sepihak dan tidak mencerminkan nilai-nilai kebunghataan.

“Dan yang paling penting adalah panitia tidak ingin hal ini menjadi budaya dalam pelaksanaan Mubes ke depan,” ujarnya menambahkan.

Kemudian, kata Zulherman, setelah dua pimpinan sidang mundur, maka panita SC dan CO memutuskan untuk menarik diri dalam pelaksanaan Mubes ke VII. Maka secara de facto pelaksanaan Mubes lanjutan adalah tanpa kehadiran panitia, dan tanpa dokumen adiministrasi dan dokumen persidangan serta hasil pembahasan komisi-komisi.

“Berdasarkan informasi yang terpercaya dalam sidang lanjutan, salah satu kandidat atas nama John Rizal menyatakan sikap untuk mundur dari pencalonannya. Sebab beliau pun dirasa sudah memahami kondisi yang terjadi dan merasa hal tersebut sudah tidak lega karena Mubes tidak dihadiri oleh panitia. Kemudian pengunduran diri Jon Rizal juga diikuti dua lembaga yaitu komuisariat PTSP dan FIB,” katanya.

Atas kondisi itu dengan segala pertimbangan yang ada, panitia Mubes menyatakan mengundurkan diri dari forum Mubes ke VII.

“Kami semata-mata hanya ingin menjaga nama baik alumni UBH yang membawa nama baik Sang Proklamator,” ungkapnya.

Kronologis