Muatan Lokal, Siswa di Kota Pariaman Pelajari Bahasa dan Sastra Minangkabau

Tim Perumus buku Bahasa dan Sastra Minangkabau, DR. Hasanuddin menyerahkan buku sebagai materi pembelajaran peserta didik di sekolah kepada Walikota Pariaman Genius Umar. (ist)

PARIAMAN – Peserta didik di tingkat SD dan SMP di Kota pariaman, di tahun Pelajaran 2020/2021 ini mempelajari bidang study bahasa dan sastra Minangkabau. Pasalnya, Bidang studi Bahasa dan Sastra Minangkabau telah masuk Muatan Lokal (Mulok). Mulok tersebut merupakan bidang study wajib di SD dan SMP tersebut, telah diluncurkan Walikota Genius Umar, Kamis (16/7) di aula balaikota setempat.

Kadis Dikpora Kota Pariaman, Kanderi melaporkan bahwa dalam Kurikulum 2013 ini, Mulok yang dijadikan bidang study wajib di sekolah adalah Bahasa dan Sastra Minangkabau. Sebab, Bidang Study ini baru perdana di Kota Pariaman.

Untuk materi dalam bidang study tersebut, Dinas Dikpora telah mengandeng Pakar Bahasa dan Minangkabau di Unand dan UNP Padang. “Pakar inilah yang menjadi Tim perumus materi Bahasa dan Sastra Minangkabau”, ucapnya.

Dikatakan, Kanderi, bahwa selama ini peserta didik belajar tentang Budaya Alam Minangkabau (BAM). Antara BAM dengan spesifikasi Guru tidak sinkron. Dengan kembali memasukkan Bahasa dan Sastra Minangkabau menjadi Mulok wajib di SD dan SMP, maka sinkronlah spesifikasi guru yang tersedia.

Sementara itu, Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa Pemko Pariaman melaluhi Dinas Dikpora memasukkan Bahasa dan Sastra Minangkabau ke dalam Mulok. Hal ini, melihat kondisi, dimana peserta didik atau generasi muda telah mulai kurang paham dengan adat dan Buadaya Minangkabau. “Dengan masuknya Bahasa dan Sastra Minangkabau masuk ke dalam Mulok wajiba di SD dan SMP di Kota Pariaman memberikan pengetahuan tentang adat dan budaya Minagkabau di kalangan peserta didik atau generasi muda”, tuturnya.

Walikota Pariaman berharap kepada Guru yang memberikan materi tentang ini, supaya dapat memberikan pembelajaran kepada peserta didik, begitu pula peserta didik harus di ukur dulu kemampuannya tentang adat dan budaya Minangkabau. Misalkan, masih tahukah peserta didik dengan Kato nan ampek atau bagaimana sikapnya terhadap mamak atau orang yang lebih tua darinya.

“Saya rasa banyak hal yang perlu di berikan kepada peserta didik di sekolah tentang adat istiadat Minangkabau”, terangnya. (agus)