Mobil Terbakar di Jalan Adinegoro Padang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Petugas memamkan api

PADANG — Satu unit mobil terbakar di kawasan padat pertokoan Jalan Adinegoro, tepatnya di Kayu Kalek, depan Mega Motor, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (20/1/2026) sore. Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga karena terjadi di jalur lalu lintas yang ramai.

Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 16.42 WIB. Selang satu menit kemudian, unit pemadam langsung diberangkatkan dari Pos 3 dan tiba di lokasi sekitar pukul 16.47 WIB.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit mobil dalam kondisi terbakar. Api berhasil dikendalikan dan proses penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Rinaldi.

Baca Juga  Biaya Haji Embarkasi Padang Rp51 Juta Lebih

Menurutnya, kebakaran diduga bermula setelah terdengar suara benturan keras. Saksi mata melihat mobil tersebut menabrak sesuatu sebelum akhirnya terbakar. Namun hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

“Kami masih mendalami penyebab kejadian. Pemilik kendaraan belum diketahui karena diduga melarikan diri setelah kejadian,” ujarnya.

Rinaldi menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Luas area yang terbakar sekitar 4×4 meter persegi.

Baca Juga  Mobil Terbakar di Depan McDonald's Ahmad Yani

“Lokasi kejadian berada di kawasan padat penduduk dan pertokoan. Sedikitnya ada tiga bangunan toko di sekitar lokasi yang berpotensi terdampak, namun berhasil diselamatkan dengan estimasi nilai aset sekitar Rp500 juta,” jelasnya.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan tiga unit armada dengan kekuatan 40 personel, dibantu aparat kepolisian untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang kembali mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian kebakaran melalui layanan darurat 112 atau call center Damkar apabila menemukan situasi berbahaya, guna mencegah kerugian yang lebih besar. (der)