Hukum  

Mobil Pikap Warga Banuhampu Digasak Maling

Ilustrasi. (*)

BUKITTINGGI – Pikap Mitsubishi T 120 milik Mori Prima (31) raib saat diparkir di lapangan dekat rumahnya di Sungai Tanang Ketek, Nagari Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Agam, Senin (15/10).

Informasi yang dihimpun, awalnya mobil hitam BA 8472 LQ diparkirkan pada Minggu (14/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Namun esoknya sekitar pukul 11.00 WIB korban kaget ketika korban hendak mengambil mobil itu, karena sudah tidak ada lagi di lokasi tersebut. Atas kejadian itu korban langsung melaporkanya ke Polsek Sungai Buluh.

Walinagari Sungai Tanang, Ferinatakusuma membenarkan adanya mobil milik warganya yang hilang di dekat rumahnya. Untuk menyikapi hal itu pihaknya akan mengumpulkan para pemuda nagari untuk membicarakan masalah tersebut guna mengantisipasi maraknya pencurian kendaraan di daerah itu.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Andi M.A. Makuo yang dihubungi mengaku belum mendapatkan laporan kasus pencurian itu, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu ada atau tidaknya laporan kasus tersebut. (gindo)