Mobil Pengangkut Uang Dirampok Rp3,5 Miliar Lenyap

PAYAKUMBUH-Jelang Lebaran aksi perampokan terjadi di kawasan PLTA Batang Agam Senin (4/6). Tak tanggung-tanggung nilai rupiah yang dirampok sebesar Rp3,5 miliar.

Uang miliaran rupiah itu dibawa dengan mobil Daihatsu Xenia dengan plat nomor polisi BM 1971 JQ. Perampokan tersebut terjadi di batas wilayah hukum Payakumbuh dan Bukittinggi.

“Perampokan terjadi di wilayah administratif Agam, tapi wilayah hukumnya Bukittinggi,” kata Kapolsekta Payakumbuh Komisaris Polisi Russirwan, saat dihubungi Topsatu.com tadi malam.

Russirwan menyebut, pihaknya dapat informasi dugaan perampokan itu, setelah mobil Xenia BM 1971 JQ yang membawa uang senilai Rp3,5 miliar dari BSM Aur Kuning Bukittinggi, terparkir di Talawi, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

“Kronologis kejadian sekira pukul 09.00 WIB, mobil milik BSM berangkat dari dari Bukittinggi Aur kuning dengan membawa uang Rp 3,5 milyar,” sebut Russirwan.

Dalam mobil itu, ada tiga orang yang saat terparkir, penumpang dan sopirnya diikat dan dilakban.

“Pengakuannya, ada tiga orang yang ditugasi membawa uang dengan tujuan Bank BPD Payakumbuh,” sambung Kapolsekta Russirwan. Ketiganya, masing-masing sopir, seorang security dan satu lagi adalah staf BSM.

“Ketiga korban, kemudian membuat laporan polisi di Polsekta. Karena bukan di wilkum kami kejadiannya, maka ketiganya diarahkan melapor ke Polres Bukittinggi atau Baso,” sambung Kapolsekta.

Dari pengakuan ketiganya kepada penyidik Polsekta, di dalam perjalanan membawa uang, mereka ditodong dengan senjata api. “Kemudian diikat dan mulut serta matanya dilakban, itu pengakuan korban. Tapi, tentu ini perlu ditelusuri,” tegas Kapolsekta.

Hingga tadi malam, korban dalam kasus dugaan perampokan tersebut dipastikan batal membuat laporan polisi di wilayah hukum Polres Payakumbuh. (bayu)