Minat Baca Orang Sumbar Rendah Peringkat 6 di Sumatera

FGD yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar juga diisi dengan pemateri dari wartawan senior Heranof Firdaus (Ketua PWI Sumbar 2017-2022), Eko Yanche Edrie (Pemimpin Redaksi Harian Khazanah dan Khazanah.com) serta dimoderatori oleh Gusfen Khairul.

Dalam kesempatan itu, Heranof menyatakan sertifikasi bagi wartawan itu penting. Sertifikasi itu menunjukan kemampuan atau kompetensi seorang wartawan. Ketika dia lulus ujian sertifikasi, disaat itu pula dia dinyatakan sebagai wartawan berkompeten.

Heranof bercerita panjang soal awal mula ide sertifikasi wartawan ini. Ide itu kemudian dituangkan dalam bentuk Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

Menurut Heranof, produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula.

Namun dalam perjalanan kata Heranof, ada juga pihak yang menggugat Dewan Pers agar membatalkan peraturan tentang sertifikasi sekaligus juga verifikasi media karena dianggap melanggar kemerdekaan pers.

Sementara itu, Eko Yance Edrie menegaskan, karya akhir seorang wartawan adalah menulis buku. Ia mengutip perkataan beberapa orang tokoh pers.

“Jadi, akhirnya seorang wartawan harus mampu menulis buku. Buku itu adalah peninggalan baginya selama menjadi wartawan,” kata Eko. (benk)