Hukum  

Miliki Narkoba, Polres Pesisir Selatan Tangkap Dua Pemuda 

Ilustrasi. (sisidunia)

PAINAN – Keseriusan Polres Pesisir Selatan dalam memberantas pelaku narkoba tidak hanya isapan jempol belaka. Senin (8/6) malam, dua pemuda ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres AKBP Cepi Noval melalui Kasubbag Humas Iptu Jismul Wahid membenarkan perihal penangkapan narkoba tersebut.

“Dua pemuda inisial F dan IH ditangkap Satnarkoba Polres Pesisir Selatan di Kecamatan Sutera,” katanya seperti dilansir dari tribratanews, Rabu (10/6).

Dijelaskan, kedua pemuda ini ditangkap di Kampung Cimpu Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 2 paket kecil sabu dan 2 paket ganja kering. Kemudian disita 1 unit HP hitam,” terangnya.

Saat ini, para pelaku tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mat)