Hukum  

Miliki Ganja, Pelajar di Pariaman Diamankan

Ilustrasi. (*)

]PARIAMAN – Jajaran Polsekta Pariaman mengamankan dua remaja yang masih berstatus pelajar karena diduga memiliki narkotika jenis ganja di Pantai Kata Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kamis (13/6) dinihari.

Kapolsekta AKP Irwandi mengatakan penangkapan dua remaja itu berkat adanya informasi dari masyarakat. Pihaknya diinformasikan di kawasan itu akan ada transaksi narkotika jenis ganj.

Tak begitu lama petugas berada di lokasi, tersangka muncul dengan mengendarai sepeda motor berbonceng dua dengan temannya. Anggota langsung mendekati dan mengamankannya dan langsung digeledah. Dalam pengeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan satu paket ganja yang disimpan dalam saku celana tersangk

Kedua remaja tersebut adalah TH (17) dan AM (14). Keduanya masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Pariaman Utara. “Keduanya telah meringkuk di tahanan Polres Pariaman, begitupun barang bukti satu paket ganja, satu unit Honda Beat dan ponsel telah diserahkan ke Satnarkoba Polres untuk penyidikan selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat narkoba Polres Pariaman Iptu Suhadi mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. (agus)