Padang  

Meski Kunker, Anggota DPRD Sumbar tak Masuk ODP

Sekwan DPRD Sumbar Raflis. (ist)

PADANG – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Raflis menyampaikan, 65 anggota DPRD Sumbar tidak masuk dalam status Orang Dalam pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19).

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di pintu masuk bandara saat melakukan kunjungan kerja.

“ Kegiatan dewan yang meliputi konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) membahas anggaran serta menampung aspirsi masyarakat, tetap berjalan. Sejauh ini tidak ada dewan yang terduga terpapar Corona,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis ( 19/3/2020).

Saat ini, anggota DPRD Sumbar tengah fokus dalam rapat internal. Hal itu dilakukan untuk membahas sejumlah agenda, salah satunya penyusunan jadwal pengesahan Ranperda yang telah masuk konsultasi akhir. Pembahsan dilakukan melalui rapat badan musayawarah (Bamus).

Sejumlah dewan juga tengah melakukan kunjungan pada daerah pemilihan (Dapil) untuk menerima aspirasi. Di samping menjemput aspirasi, dewan juga meninjau kelayakan infrastuktur. Salah satunya adalah jalan.

Dia mengatakan untuk rencana kunjungan luar daerah dewan beberapa hari kedepan belum terjadwal. Rapat Bamus DPRD Sumbar akan dilakukan pada Senin (23/3) pembahasan beberapa Ranperda terus diperdalam secara internal. Untuk kegiatan yang mengundang orang banyak akan dibatasi terlebih dahulu.

Dikatakannya terkait kinerja sekretariat, DPRD Sumbar belum menerapkan secara dalam jaringan (daring). D isisi lain MenPAN-RB telah mengeluarkan surat edaran, untuk upaya antisipasi penyebaran virus korona, pihaknya tidak memperbolehkan staf keluar kantor, maupun pada saat jam istirahat.

” Jika ingin keluar jangan balik ke kantor lagi, langsung saja pulang,” tegasnya. (mat)