Menyerahkan Diri, Ini Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Padang

PADANG – Pemuda berinisial R (25) yang mengaku sebagai pelaku penganiayaan terhadap almarhum Fadly Arif (35) menyerahkan diri ke Polsek Pauh. Ia menyerahkan diri didampingi pamannya pada Selasa (30/6).

Hal itu dibenarkan Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan di Mapolresta Padang, Rabu (1/7).

“Saat ini pelaku telah ditahan usai diserahkan dari Polsek Pauh ke Polsek Lubuk Begalung. Alasannya karena peristiwa itu terjadi diwilayah hukum Polsek Lubeg,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pemukulan yang berujung meninggalnya korban itu terjadi Selasa (30/6) pagi dikawasan Komplek Tangkai Permata Dua, Keluarahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang

“Pengakuan awal pelaku, ia bersitegang dengan korban saat hendak pergi bekerja. Karena sakit hari, kemudian tersangka langsung memukul korban sebanyak satu kali hingga terjatuh. Tak sampai disitu saja pelaku juga menginjak korban sebanyak dua kali,” ungkapnya. (rtz)