Menuju Tatanan Hidup Baru, Pemprov dan DPRD Sumbar Siapkan Perda

Pelaksanaan ibadah di salah satu masjid di Situjuahbatua. (ist)

PADANG-Pemprov dan DPRD Sumbar akan segera menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait penyelenggaraan “new normal”. Perda ini dinilai harus segera ada agar pelaksanaan new normal benar-benar bisa optimal demi menekan penyebaran covid 19.

Gubernur Irwan Prayitno berharap pembahasan ranperda ini bisa dilakukan sesegera mungkin bersama DPRD Sumbar. Hal ini telah disampaikan Irwan saat rapat paripurna di DPRD, Senin (29/5) lalu.

“Pelaksanaan new normal terkait pandemi covid 19 sudah didepan mata. Perda ini juga harus segera ada, agar bisa menjadi landasan hukum yang lebih tegas demi optimalnya pelaksanaan new normal,” ujarnya, Senin (29/5).

Dia mengatakan, tanpa adanya perda, dirinya khawatir new normal tidak akan bisa optimal dilaksanakan. Dengan adanya perda, maka akan ada program yang lebih jelas dan terstruktur.

“Selain itu, akan lebih jelas dan tegas penerapan sanksi untuk pelanggar aturan terkait new normal. Jika aturan tak ada maka sanksi akan lemah,” ujarnya.

Dia mengatakan rencana penyusunan perda ini telah dibahas secara informal bersama pimpinan DPRD. DPRD menyepakati pentingnya perda ini untuk segera ada. Namun, perlu ada pembahasan lebih lanjut untuk penyegaraan pembahasan perda ini.

“Nantinya tidak jadi masalah apakah perda ini akan menjadi usulan pemprov atau usul prakarsa DPRD. Yang penting perda ini bisa segera ada,” lanjut Irwan.

Terkait rencana penyusunan perda ini, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan DPRD sependapat terkait penyusunan perda new normal tersebut. DPRD, lanjut Supardi, akan menunggu lebih lanjut bagaimana rencana penyusunan perda tersebut dari pemprov.(titi)