Menghadapi Pilkada, ASN Diingatkan Harus Berpandai pandai Melangkah dan  Bersikap 

Kejaksaan Negeri Bukittinggi terlihat menggelar penerangan hukum bidang intelijen kepada Aparatur Pemko Bukittinggi. (asrial gindo)

BUKITTINGGI – Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi mengadakan Penerangan Hukum Bidang Intelijen terutama terkait Pilkada tahun 2020 pada Rabu (02/12) di Hall Balaikota Bukittinggi.

Acara dibuka Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Yuen Karnova dan diikuti Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah se Kota Bukittinggi.

Yuen Karnova mengatakan, menghadapi masa tenang Pilkada, dituntut peran aparatur daerah menghadapi hal itu. Ada kondisi ambiguitas yang dihadapi aparatur Pemko. Di satu sisi aparatur tidak boleh berpolitik praktis, tapi di sisi lain aparatur punya hak pilih.

Karena itu aparatur harus berpandai-pandai melangkah dan bersikap. Jangan sampai hak politik yang dimiliki aparatur malah menjadi permasalahan hukum nantinya.

Selanjutnya, pandemi Covid 19, masih berlangsung dan masih belum sepenuhnya bisa kita kendalikan. Permasalahan Covid bisa jadi berujung pidana, karena ada pertanggung jawaban terhadap masalah yang muncul. Karena itu Yuen mengharapkan camat dan lurah bisa segera mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan jika muncul masalah di lapangan.

Terkait media sosial, Sekda berharap sebagai aparatur dan pejabat, jangan ikut melibatkan diri pada hal yang tidak penting. Jika memang ada yang perlu diluruskan, komunikasikan dengan SKPD yang tepat, seperti Bagian Humas dan Kominfo agar tidak terjebak dengan kondisi dan malah menjadi masalah.

Yuen berharap semoga semua aparatur Pemko Bukittinggi terhindar dari masalah, baik sebelum, saat maupun setelah Pilkada.

Penerangan Hukum Bidang Intelijen menampilkan dua pemateri. Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Sukardi dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Budi Sastera. (gindo)