Mengaku Tentara Berpangkat Kolonel, ADC Diamankan Polda Sumbar

Padang – Mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat kolonel, ADC (48), warga Kayu Tanam, Padang Pariaman, ditangkap anggota Poda Sumbar. Ia ditangkap karena dipastikan gadungan dan dilaporkan atas tindak penipuan.

Saat ini tersangka diamankan di Sel Mapolda Sumbar, setelah dibekuk di salah satu tempat di Padang Pariaman, Senin (13/7) lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu, didampingi Kasubdit IV Reskrim Umum, Kompol E Lase, Rabu (22/7) menuturkan, tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari keluarga korban.

Dikatakan, tersangka mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat kklonel dan mendatangi keluarga korban. Ia mengaku dapat membantu memutasikan menantu korban dari Kodam VI Mulawarman, Kalimantan Timur ke Kodam I Bukit Barisan. Pelaku meminta uang dengan total Rp252 juta untuk biaya administrasi.

Percaya dengan ucapan pelaku, keluarga korban menyerahkan uang, namun hingga saat ini menantu korban tidak ada mutasi sebagaimana yang dijanjikan pelaku.

Setelah mendapat laporan dari korban, ER, 56, tersangka ADC ditangkap dan saat ini mendekam di tahanan Mapolda, untuk proses hukum selanjutnya. (101)