Mencuri di Sekolah Lima Pemuda Ditangkap

 

PARIKMALINTANG-Satuan polisi berhasil menangkap lima dari enam terduga pelaku pengupakan di SD Negeri 04 Ulakan Tapakih, Padang Pariaman. Dua diantaranya masih berstatus pelajar.

Kelima pemuda, Fr 20, RC 18, Adt 18, ATA 16 dan RA 20, masing-masing ditangkap pada hari Rabu (10/10), di tempat berbeda.

Sementara satu pelaku lainnya, Rk, masih buronan. Kepada penyidik, para pelaku telah mengakui perbuatannya, mencuri satu unit tape dan dua unit speaker aktif merek Polytron. Kemudian satu buah mix merek Toa. Ketiganya milik SDN 04 Ulakan Tapakih.

Kepala Kepolisian Resor Padang Pariaman, AKBP Rizky Nugroho, dalam keterangan persnya, Kamis (11/10), mengatakan, kelima tersangka sekarang telah diamankan di Mapolres. Termasuk barang-barang hasil curiannya.

Dia menyebutkan, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan pada tanggal 29 September 2018 lalu itu, yaitu setelah mendapat informasi tentang adanya transaksi jual-beli atas barang-barang milik sekolah tersebut.

Para tersangka, jelas Kapolres, telah menjual barang hasil curiannya kepada seseorang berinisial Ds, 45, warga Manggopo, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, seharga Rp1,5 juta.

Kepada penyidik, Ds menyebutkan bahwa barang-barang tersebut dia beli dari tersangka Fr. Kemudian petugas lalu menangkap pemuda asal Tanjuang Medan, Nagari Sandi Ulakan yang menjadi otak utama dari kasus pencurian tersebut.

“Fr mengaku telah melakukan pencurian di SDN 04 Ulakan Tapakih bersama lima orang rekannya, yaitu RC, warga Tiram, Nagari Ulakan, Ad, warga Pasa Kampuang Galapuang, ATA, warga Medan Baiak, Nagari Padang Bintungan, Kecamatna Nan Sabaris dan RA, warga Sikabu, Nagari Ulakan,” sebut Kapolres.

Satu lagi berinisial Rk. Hingga berita ini diturunkan, tersangka Rk yang identitas lengkapnya masih dirahasiakan, masih dalam pengejaran petugas. (dharmansyah)