PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sedang menyiapkan langkah besar dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah daerah. Melalui rencana penerbitan sukuk daerah senilai Rp1 triliun, Pemprov Sumbar berencana mengalokasikan sekitar Rp750 miliar sebagai penyertaan modal bagi Unit Usaha Syariah Bank Nagari.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi agresif Pemprov Sumbar dalam memperkuat permodalan sektor perbankan daerah berbasis syariah sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui instrumen nonkonvensional.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan, penyertaan modal ke Bank Nagari Syariah merupakan bagian utama dari pemanfaatan dana hasil penerbitan sukuk yang kini sedang dimatangkan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
“Dari Rp1 triliun yang akan dihimpun melalui sukuk daerah, Rp750 miliar direncanakan untuk penyertaan modal ke unit syariah Bank Nagari. Langkah ini penting untuk memperkuat kapasitas pembiayaan dan memberikan multiplier effect terhadap pembangunan,” ujar Mahyeldi dalam rapat koordinasi virtual, belum lama ini,
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tim teknis dari daerah, termasuk Tim Sembilan yang ditugaskan mengawal pelaksanaan penerbitan sukuk.
Menurut Mahyeldi, penerbitan sukuk dengan skema syariah akan memperkuat kemandirian fiskal daerah serta menjadi model pembiayaan inovatif yang dapat diadaptasi oleh daerah lain di Indonesia.
Mahyeldi menegaskan bahwa penerbitan sukuk daerah ini tidak hanya berorientasi pada pembiayaan pembangunan, tetapi juga pada penguatan sistem keuangan syariah daerah. Ia berharap, inisiatif ini menjadi rujukan nasional dalam mengembangkan instrumen pembiayaan daerah berbasis prinsip syariah.
“Kita ingin membuktikan bahwa daerah mampu menghadirkan inovasi pembiayaan yang tidak hanya efisien, tetapi juga berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mahyeldi.
Dengan langkah ini, Pemprov Sumbar berharap bisa memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi pelopor dalam penerapan keuangan syariah daerah, sekaligus membuka ruang investasi baru yang berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam.
Skema Sukuk dan Penggunaan Dana
Pemprov Sumbar menargetkan penerbitan sukuk menggunakan akad ijarah (sewa) sesuai rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Berdasarkan perhitungan awal, sukuk akan ditawarkan dengan estimasi kupon sekitar 10 persen per tahun.
Dari total dana Rp1 triliun yang direncanakan, Rp750 miliar akan dialokasikan untuk memperkuat modal Bank Nagari Syariah, sementara Rp250 miliar sisanya digunakan untuk pembangunan ruang operasi di RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi. Proyek tersebut merupakan bagian dari program percepatan layanan kesehatan di Sumatera Barat.
Kepala Biro Perekonomian Setprov Sumbar, Kuartini Deti Putri, menjelaskan bahwa penyertaan modal ini tidak hanya akan memperkuat struktur permodalan perbankan daerah, tetapi juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembagian dividen.
“Dividen dari Bank Nagari Syariah nantinya akan disetorkan kembali ke kas daerah dan digunakan untuk membayar kupon kepada investor, sekaligus membiayai proyek infrastruktur lainnya. Ini menjadi skema fiskal berkelanjutan yang saling menguatkan,” ujarnya. (Soe)












