Melalui Layanan Online, Masyarakat Sudah Mudah Berurusan Dokumen Kependudukan

Sekretaris Dinas Dukcapil Pasaman, Eko Syafrianto memberikan materi di acara sosialisasi layanan online dokumen kependudukan.(hen)

LUBUK SIKAPING -Dari 12 kecamatan dan 37 nagari definitif yang ada di Kabupaten Pasaman, sudah 4 kecamatan dan 10 nagari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pasaman melakukan sosialisasi layanan online dokumen kependudukan.

Adapun kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Bonjol, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kecamatan Panti dan Kecamatan Duo Koto, sedangkan nagari yaitu Nagari Limo koto, Nagari Alahan Mati, Nagari Malampah, Nagari Simpang Tonang, Nagari Sontang Cubadak, Nagari Lansek Kadok, Nagari Tarung Tarung, Nagari Pintu Padang, Nagari Languang dan Nagari Padang Mantinggi.

Hal itu disampaikan sekretaris Dinas Dukcapil Pasaman, Eko Syafrianto ketika ditanya topsatu.com, usai memberikan sosialisasi layanan online dokumen kependudukan di Nagari Padang Mantinggi, Kamis(24/9).

Dijelaskan Eko, sosialisasi layanan online dokumen kependudukan berdasarkan permohonan kecamatan atau nagari kepada dinas dukcapil untuk dilaksanakan di wilayah tersebut.

“Namun, sebelumnya dari pihak Dinas Dukcapil Pasaman sudah memberitahukan kepada pemerintahan nagari dan kecamatan bahwa dinas dukcapil ada program layanan online dokumen kependudukan, kita juga tidak memaksakan harus dilaksanakan di setiap nagari atau kecamatan” terang Eko

Diterangkan Eko, bagi masyarakat yang ingin melakukan layanan bisa berkonsultasi melalui whatsapp call center Disdukcapil Pasaman, 08116611308. Nanti dipandu oleh petugas layanan onlien ini, untuk semua urusan dokumen kependudukan seperti KK, akta, surat pindah kecuali pembuatan KTP.

“Dengan adanya layanan online dokumen kependudukan, masyarakat sudah mudah berurusan dan bisa dirumah saja. Bagi masyarakat yang tidak memiliki jaringan internet bisa menghubungi kantor camat atau nagari yang memiliki jaringan internet”ujarnya.(hen)