Mediasi Gagal, Sengketa Fakhrizal-Genius dan KPU Sumbar Lanjut via Sidang Terbuka

Upaya mediasi di Bawaslu Sumbar. (ist)

PADANG – Mediasi gugatan calon perseorangan Fakhrizal – Genius Umar dan KPU Sumbar digelar Bawaslu, Sabtu (8/8/2020) temui jalan buntu. Selanjut proses sengketa pemilu diselesaikan melalui sidang terbuka

Proses mediasi dihadiri Genius Umar. Sementara dari KPU Sumbar dihadiri Komisioner Izwaryani, Yanuk Sri Mulyani didampingi Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas Aan Wuryanto serta Kasubag Teknis dan Hupmas Jumiati.

Usai mediasi Genius mengatakan, mediasi tidak ditemukan kesepakatan karena permintaan Bacalon tentang pendukung yang tidak ditemui agar diverifikasi ulang tidak diakomodir KPU.

“Kita akan lanjutkan sidang terbuka Senin (10/8- red). Kami meminta agar bisa diverifikasi ulang atau di MS-kan,” ulas Genius.

Ditambahkannya, karena hal tersebut maka ia sempat menggebrak meja, karena menilai KPU menganggap sepele hal tersebut.

Pernyataan tersebut dipertegas Pengacara Bapaslon Virza Benzani, dimana mereka sudah mempersiapkan bahan untuk sidang lanjutan yan bersifat terbuka.

Komisioner KPU Yanuk Sri Mulyani mengatakan, siap untuk melakukan sidang terbuka karena tidak ditemukan kata sepakat.

“Kami tidak bisa memberitahu pada publik, karena sifatnya tertutup dan sudah ditegaskan dalam persidangan untuk tidak mempublis hasil persidangan,” ulas Yanuk.

Yanuk juga mengatakan, pada dasarnya KPU siap untuk melakukan persidangan dan siap pula untuk mengikuti keputusan nantinya.(mat)