Masyarakat Punya Hak untuk Peroleh Informasi Publik

Rakor PPID Tanah Datar di aula kantor bupati Pagaruyung. (ist)

BATUSANGKAR -Kemajuan teknologi dan informasi saat ini ternyata turut memberikan dampak menciptakan masyarakat kian kritis, sebagaimana kejadian di sejumlah nagari ataupun kecamatan di Tanah Datar masyarakat cukup banyak yang menuntut informasi.

“Namun tentu saja, sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tidak semua informasi bisa disampaikan pada masyarakat,” kata Wakil Bupati Richi Aprian dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada jajaran Pemkab, Rabu (20/4) di aula kantor Bupati di Pagaruyung.

Karena itu, Wabup, mengharapkan pada seluruh PPID untuk mengikuti Rakor dengan baik, karena setiap masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh informasi publik.

Baca Juga  Fluktuatif Covid-19 di Tanah Datar,  Tambahan 27  Kasus Positif

“Salahsatu tugas PPID adalah menyediakan informasi dan dokumentasi kepada pemohon, melayani secara cepat, tepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana. Tentu semua harus sesuai peraturan berlaku,” ujar Richi.

Dikatakan Richi, pada dasarnya semua informasi tentang penyelenggaraan pemerintah bersifat terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui seluas-luasnya informasi berkenaan dengan jalannya pemerintahan.

“Beberapa informasi dapat dikecualikan sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 dengan memperhatikan 3 prinsip, yakni Ketat, Terbatas dan Tidak Mutlak. Karena itu Rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi, tujuan dan misi dalam melaksanakan PPID ini,” tukasnya.

Baca Juga  Petugas Inseminasi Ngadu ke DPRD Tanah Datar, 14 Tahun tak Digaji

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Roza Melfita mengatakan pelaksanaan Rakor selama sehari ini diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, camat, sekcam dan wali nagari.

Ditambahkannya, Rakor ini bertujuan untuk penguatan kapasitas PPID perangkat daerah dan nagari di Tanah Datar, dan menghadirkan narasumber dari Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar Nofal Wiska dan Wakil Ketua Adrian Tuswandi. (ydi)