Masyarakat Pasaman Sudah Bisa Urus SIM

LUBUK SIKAPING – Masyarakat Pasaman khususnya pemohon pembuatan SIM yang baru mendapatkan surat keterangan, agaknya sudah bisa menjemput SIM aslinya ke Satlantas Polres Pasaman.

Hal ini dikarenakan material blangko SIM yang sempat terputus stoknya telah terpenuhi kembali.

“Ada sekitar 1000 pemohon yang baru mendapat surat keterangan pembuatan SIM. Pemohon-pemohon ini sudah bisa menjemput SIM aslinya,” kata Kasatlantas Polres Pasaman, AKP Angga Putra Kristyadika, Rabu (26/9).

Sebelumnya, kosongnya blangko SIM ini telah terjadi sejak akhir Juni kemarin. Karena kosong tersebut pemohon baru mendapat surat keterangan dulu.

Di sisi lain, rata-rata dalam satu bulan warga Pasaman yang mengurus SIM sebanyak 500 hingga 700 orang. Kekurangan bahan material SIM ini tidak hanya di Pasaman saja. Hal ini terjadi di seluruh Satlantas yang ada di Sumbar. (chandra)