Masyarakat Mentawai Unjuk Rasa Tolak KEK

Ilustrasi. (*)

PADANG – Rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, ditentang sejumlah warga Mentawai. Mereka menilai, proyek tersebut hanya akan menguntungkan masyarakat ekonomi ke atas dan tidak berpihak rakyat miskin.

Protes rencana pembangunan KEK dilakukan puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Musyawarah Masyarakat Mentawai (BM3) ke kantor Gubernur Sumbar, Jumat (11/5).

Ketua BM3 Cornelius Shabailatty menegaskan, selain akan menyengsarakan masyarakat, terutama di desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, rencana KEK tersebut juga mengabaikan perlindungan hukum bagi rakyat selaku pemilik hak atas tanah suku.

Padahal, jelas diatur dalam Pasal 18 B Ayat 2 amandemen II UUD 1945 yang dengan tegas negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

Pada prinsipnya, lanjut Cornelius, masyarakat Mentawai sebetulnya tidak menolak pembangunan yang direncanakan pemerintah. Namun, harus berjelas-jelas, agar tidak merugikan masyarakat.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, aspirasi yang disampaikan perwakilan BM3 ini akan didalami dulu. Sebab, sampai saat ini, Pemprov Sumbar belum mengeluarkan izin KEK tersebut.

Nasrul menegaskan, sampai saat ini, pihaknya baru menerima dokumen Amdal KEK Mentawai Sabtu pekan lalu.

“Pemerintah tidak ingin merugikan masyarakat,” katanya.

Pemprov Sumbar dan Pemkab Kepulauan Mentawai sudah berkomitmen untuk hanya mengembangkan tiga kawasan, dan tidak satupun menyangkut sentra industri kelapa sawit.

“Pembangunan industri kelapa sawit dikawasan Mentawai itu tidak benar,” terang Nasrul. (yose)