Agam  

Masyarakat Agam Boleh Gelar Resepsi Pernikahan

Sejumlah pejabat Agam melakukan Rapat pembahasan tentang izin pesta pernikahan di masa new normal di Agam, Jumat (3/7). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Pemkab Agam mengizinkan resepsi pernikahan di masa new normal. Pesta boleh digelar dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kepala Pelaksana BPBD Agam Muhammad Lutfi menjelaskan, asal sesuai dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 37 tahun 2020, kita akan beri izin,.

Kebijakan ini diberlakukan usai rapat internal membahas protap perizinan keramaian khusus pesta pernikahan bersama unsur terkait, Jumat (3/7).

Dalam Perbup tersebut mengatur tentang tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di Kabupaten Agam. Seperti jaga jarak, pakai masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan.

“Kalau tidak bisa mengikuti protap tersebut tidak kita beri izin,” katanya.

Kendati aturan tentang new normal diberikan, namun masyarakat tetap tidak dibenarkan menggelar orgen tunggal sampai larut malam.

Jadi dalam rapat tadi seluruh pihak terkait sudah sepakat sesuai tugas masing-masing.
Menyikapi hal ini pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan nagari untuk mensosialisasikan Perbup tentang perizinan pesta pernikahan. (mursyidi)