Masjid Ukhuwah Koppas Bhakti Limo Kaum Diresmikan

Peresmian masjid Ukhuwah komplek Koppas Bhakti Nagari Limo Kaum. (ist)

BATUSANGKAR – Mushalla Ukhuwah berada di komplek Perumahan Koppas Bhakti Nagari Limo Kaum beralih status menjadi masjid.

Bupati Eka Putra didampingi Kakankemenag H. Syahrul meresmikan peralihan statusnya, Rabu (21/7).

Menurit Ketua Komplek Perumahan Koppas Bhakti Gamal Dt. Tumangguang, peralihan menjadi masjid Ukhuwah ini didasari keinginan warga, dan telah menjadi kebutuhan, karena saat ini jumlah penduduk komplek sudah mencapai 140 KK.

Sebagaimana, katanya, terlihat jamaah yang padat saat melaksanakan shalat Id hingga melimpah sampai ke halaman mushalla.

“Di masjid Ukhuwah direncanakan sebagai pusat pendidikan agama bagi remaja, dan sebagai tempat melakukan kegiatan masyarakat dan keagamaan,” katanya.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan itu akan menangkal pengaruh dari berbagai macam penyakit masyarakat serta perkembangan teknologi berakibat buruk bagi generasi muda.

Sementara, Kakankemenag Syahru mengatakan dengan diresmikannya masjid Ukhuwah perumahan Kopas Bakti sehingga jumlah masjid di Tanah Datar menjadi 324 buah.

H. Syahrul juga mengajak agar masyarakat semarakkan masjid dengan berbagai kegiatan keagamaan, bila perlu mendirikan koperasi masjid, karena ini bisa meningkatkan partisipasi jamaah untuk meramaikannya.

Pernyataan itu didukung Bupati Eka Putra. Menurutnya, pembangunan fisik masjid bisa saja sudah selesai, namun pembanguan nonfisik dari sebuah rumah ibadah inilah yang harus terus diisi dan dikembangkan setiap waktu.

“Alhamdulillah, hari ini sangat bersejarah dan bahagia bagi masyarakat perumahan Koppas Bakti Nagari Limo Kaum, karena mushallanya telah beralih status menjadi masjid. Ini sebuah nikmat dan karunia dari Allah SWT, karena sudah dapat melaksanakan ibadah shalat jumat dan kegiatan keagamaan lainnya,” timpalnya.

Dikatakan Eka Putra, dalam kelembagaan Islam masjid mempunyai status yang tinggi ditempatkan sebagai Baitullah (rumah Allah), sesuai yang terkandung dalam Al Quran Sutar Al Jin ayat 18.

Diutarakannya, memakmurkan masjid memiliki arti sangat luas sebagaimana fungsi dan kedudukannya telah dicontohkan Rasulullah, SAW. baik dalam pembangunan Masjid Qubah maupun Masjid Nabawi yang mencakup berbagai kehidupan manusia di antaranya keimanan perseorangan, masyarakat, pendidikan, kesejahteraan, pemerintahan, lingkungan hidup, pertahanan dan keamanan, penegakan keadilan, kepastian hukum dan hal yang lainnya.

“Dalam mengelola dan memakmurkan masjid pengurus dapat merancang beberapa program kegiatan antara lain kegiatan peribadatan, majelis taklim, kegiatan remaja masjid, membuat perpustakaan, pembinaan ibadah sosial, peringatan hari besar islam dan hari nasional,” ujar Eka Putra.

Kegiatan ini diikuti anggota DPRD Tanah Datar Herman Sugiarto Donna dan Agus Tofik, Ketua TP PKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, Ketua MUI H. Masnefi, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Tanah Datar Khairul Anwar, Camat Lima Kaum Hendra Setyawan dan Forkompimca, dan Wali Nagari Limo Kaum Gusrial. (ydi)