Masalah Dana Covid-19 di RSAM Bukittinggi, Begini Kata Inspektorat Sumbar

PADANG – Terkait masalah dana COVID-19, Inspektorat Provinsi Sumbar berencana turun langsung ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian pembiayaan jasa kesehatan..

“Saya diberitahu pihak provinsi segera turun tangan, inspektorat segera melakukan pemeriksaan ke RSAM Bukittinggi,” kata Deddy Herman di Bukittinggi, Selasa.

Dokter Deddy Herman merupakan orang pertama mengungkapkan ketidakterimaan tenaga medis terkait pembayaran jasa kesehatan COVID-19 di RSAM.

Ia mengatakan pihak RSAM harus menjelaskan seterang-terangnya perihal aliran dana yang hampir senilai Rp 100 miliar alokasi Kemenkes untuk RSAM di periode Maret 2020 hingga September 2021.

“Dana sebesar itu harusnya disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK), kenapa bisa diganti ke peraturan melalui Surat Keputusan Direktur oleh RSAM,” kata dia.

Ia juga mengaku tidak pernah diberitahu terkait pembagian jasa COVID-19 tentang uang visite per pasien sebesar Rp 200 ribu per orang dari uang yang diturunkan Kemenkes.

Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril membenarkan informasi Inpektorat Sumbar akan datang ke rumah sakit setempat.

“Benar, namun kami tidak bisa memastikan kapan waktu dan pihak mana saja yang turun bersama Inspektorat, Insya Allah rekan media akan kami kabari jika memang sudah sampai ke RSAM,” katanya.

Ia mengatakan akan bekerjasama dengan Inspektorat untuk membuka informasi terkait aliran dana COVID-19 nantinya.

“Meski saya baru berdinas di sini, secara pribadi siap membantu pemeriksaan, agar tidak ada lagi suara miring dan jika ada yang melanggar aturan siap untuk disanksi,” katanya.

COVID-19 di Bukittinggi terjadi di masa kepemimpinan Dirut RSAM sebelum Busril, yaitu Khairul Said yang kini telah pensiun.

Wakil Direktur Keuangan RSAM kala itu yang kini menjabat Wakil Direktur Umum, Elfa Yenti tidak bisa menunjukkan rincian pembagian biaya dari alokasi dana COVID-19.