Masalah Dana Covid-19 di RSAM Bukittinggi, Begini Kata Inspektorat Sumbar

Ia mengatakan rincian pembayaran dipegang oleh petugas yang saat ini dalam status tidak berdinas karena alasan keluarga.

“Pendapatan RSAM dari klaim COVID-19 sejak Maret 2020 hingga September 2021 sebanyak Rp 99,8 miliar dari pengajuan Rp100 miliar, 60 persen untuk operasional rumah sakit dan 40 persen untuk jasa pelayanan kesehatan sesuai aturan Menkes no 85 tahun 2015 di pasal 24 ayat satu,” kata Elfa menjelaskan.

Menurutnya, pembagian jasa pelayanan kesehatan sudah disesuaikan dengan Keputusan Direktur RSAM melalui SK nomor 341 tahun 2021 tentang jasa pelayanan COVID-19.

“Surat Keputusan sudah kami rapatkan dengan Kepala Staf Medis, kebetulan Dokter Deddy tidak hadir saat itu, tapi penjelasan lebih detail sudah kami tampilkan lagi ke beliau, ia mengatakan akan mempelajari dulu,” katanya.

Elfa mengatakan pendistribusian jasa pelayanan kesehatan telah diberikan ke dokter, perawat, tenaga labor, petugas farmasi, petugas gizi, petugas radiologi, petugas IPL yang berkaitan dengan sampah medis, petugas elektromedik, petugas IPS yang berkaitan dengan teknis

RSAM mengungkap jumlah pasien COVID-19 dari Maret 2020 sampai September 2021 sebanyak 1.575 orang. (*/ant)