PADANG – Terkait masalah dana COVID-19, Inspektorat Provinsi Sumbar berencana turun langsung ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian pembiayaan jasa kesehatan..
“Saya diberitahu pihak provinsi segera turun tangan, inspektorat segera melakukan pemeriksaan ke RSAM Bukittinggi,” kata Deddy Herman di Bukittinggi, Selasa.
Dokter Deddy Herman merupakan orang pertama mengungkapkan ketidakterimaan tenaga medis terkait pembayaran jasa kesehatan COVID-19 di RSAM.
Ia mengatakan pihak RSAM harus menjelaskan seterang-terangnya perihal aliran dana yang hampir senilai Rp 100 miliar alokasi Kemenkes untuk RSAM di periode Maret 2020 hingga September 2021.
“Dana sebesar itu harusnya disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK), kenapa bisa diganti ke peraturan melalui Surat Keputusan Direktur oleh RSAM,” kata dia.
Ia juga mengaku tidak pernah diberitahu terkait pembagian jasa COVID-19 tentang uang visite per pasien sebesar Rp 200 ribu per orang dari uang yang diturunkan Kemenkes.
Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril membenarkan informasi Inpektorat Sumbar akan datang ke rumah sakit setempat.