Maling Motor Diringkus Polisi Lubuk Kilangan

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Seorang pelaku curanmor berhasil diringkus jajaran tim opsnal Polisi sektor Lubuk Kilangan, Senin (31/10/2022) pukul 16.00 WIB.

Pelaku SM (22), yang keseharianya berprofesi sebagai buruh harian lepas ini dibekuk saat tengah mencuci sepeda motornya di sebuah pencucian yng berada di kawasan Jalan Parak laweh Kecamatan Lubuk Begalung kota Padang.

Kejadian tersebut berawal saat saksi AH (22) dan RS (22) tengah berboncengan mengendarai sepeda motor. Saat berada di lokasi, saksi RS kemudian melihat sepeda motor saudara saksi AH tengah terparkir di lokasi dan memberitahunya.

Baca Juga  Fraksi di DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Atas Ranperda APBD 2026

Mendapati hal tersebut, saksi AH langsung menghubungi Polsek Lubuk Kilangan. Tak berselang lama, jajaran unit reserse dan kriminal Polsek Lubuk Kilangan yang dipimpin oleh Ipda Ricardo bersama anggotanya langsung ke Lokasi TKP.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Ps. Kasihumas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina.

“Pelaku ditangkap saat mencuci sepeda motor di sebuah pencucian yang berada di kawasan Jl. Parak Laweh Kecamatan Lubuk begalung Kota Padang” ujar Yanti.

Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatanya yang telah mencuri sepeda motor tersebut.

Baca Juga  Pilkades Serentak 12 Februari, Begini Kata Kadis DPMD Pariaman

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat sekarang pelaku dan barang bukti saat sekarang telah diamankan di Polsek Lubuk Kilangan.(*)