Agam  

Maju Pilkada Agam, Ketua DPRD Novi Irwan Nahar Siap Mundur.

LUBUK BASUNG .– Dr. Novi Irwan Nahar S.Pd.MM, ketua DPRD Agam priode 2019-2024 siap mundur sebagai ketua dan anggota DPRD Agam begitu disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi calon kepala daerah Agam pada tanggal 22 September 2024.
“Ya saya mundur , begitu disahkan oleh KPUD Agam sebagai calon bupati, itu kan memang begitu aturannya, wajib kita laksanakan ” kata Novi menjawab Singgalang pagi ini Selasa (28/5) di Lubuk Basung.
Novi Irwan adalah anggota DPRD Agam dari Partai Gerindra, pada Pemilu kemaren dia terpilih kembali menjadi anggota dewan untuk priode 2024 -2029 mewakili Dapil III. Pada waktu bersamaan, Novi juga maju untuk berkontestasi dalam Pilkada Agam 2024, dia ikut mencalonkan diri menjadi bupati Agam dari Partai yang ia pimpin di Agam,yaitu Gerindra.
“Benar, saya maju menjadi calon bupati, ini perintah partai, maka saya harus tegak lurus mematuhi perintah partai dengan segala konsekwensinya” kata Irwan Nahar mantap.
Dalam Peraturan KPU atau PKPU pasal 19, anggota legislatif yang maju dalam Pilkada wajib mundur dari jabatannya. ” Saya ini kan guru, prinsipnya kita tut wuri handayani, kalau didepan kita mengarahkan, disamping mendampingi dan dibelakang kita menyemangati, jadi posisi kita itu dimana saja ada peranan” katanya.
Irwan mengaku telah mendaftarkan diri dan telah mengembalikan formulir pendaftaran ke partai politik khususnya ke Partai Gerindra. “Selain saya ada lima calon lainnya yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke partai Gerindra” kata Irwan.
Diantara calon yang mengembalikan formulir pendaftaran disebutkan Irwan ada nama Andriwarman atau AWR dan Syafril Huda. “Nanti partai menentukan siapa yang akan didaftarkan ke KPUD” kata Irwan. (MK)