Mahkamah Agung Berikan Bantuan Rp446,7 Juta untuk Bantu Pemulihan Bencana di Sumbar

PADANG- Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir lahar dingin dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar). Bantuan senilai Rp446,7 juta diserahkan secara simbolis oleh Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Kamis (30/05/2024).

Bantuan ini terdiri dari beberapa sumber, yaitu:

Bantuan Mahkamah Agung Peduli: Rp200 juta
Bantuan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI): Rp46.750.000
Bantuan PP Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI): Rp100 juta (diserahkan kepada PD IKAHI Sumbar)
Bantuan Pengurus Pusat Dharmayukti Karini: Rp100 juta
Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan MA dan berbagai pihak lain dalam upaya pemulihan pascabencana di Sumbar. “Alhamdulillah, hari ini kita sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan bantuan dari Mahkamah Agung, yang tentu saja menambah semangat kita untuk segera pulih dari dampak bencana,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, banjir lahar dingin dan longsor di Agam dan Tanah Datar telah menyebabkan 63 orang meninggal dunia dan 3.000 warga masih tinggal di pengungsian atau menumpang di rumah saudara.

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian para hakim dan pegawai MA terhadap masyarakat yang terdampak bencana. “Bantuan ini tentu saja bentuk belasungkawa kita atas bencana yang merenggut banyak nyawa dan mengakibatkan rusaknya infrastruktur di Sumbar,” ujar Syarifuddin.

Ia juga mengapresiasi para hakim di Sumbar yang telah langsung turun membantu korban satu hari setelah kejadian bencana. “Tanpa menunggu pusat, para hakim di Sumbar langsung turun membantu. Ini sangat kami apresiasi,” ucapnya.

Bantuan dari MA diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana dan membantu proses pemulihan pascabencana di Sumbar. Adpsb