Mahfud MD Dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat di Lampung

Mahfud MD Diarak masyarakat di Lampung
Mahfud MD Diarak masyarakat di Lampung

“Jadi, itu sudah pasti itu dan kita akan mengupayakan, memprioritaskan penyelesaian RUU Masyarakat Adat agar lebih mudah nanti memberikan perlindungan dan membangun kelestarian budayanya,” ujar Mahfud.

Kepaksian Pernong sendiri merupakan salah satu kerajaan di wilayah Lampung yang berdiri sejak ratusan tahun lalu. Ini jadi satu-satunya kerajaan adat yang masih terjaga di seluruh wilayah yang kini menjadi Provinsi Lampung.

Kekuasaan adat Kerajaan Kepaksian Pernong membentang dari Liwa, Krui, Kotabumi, Tanggamus, Bandar Lampung sampai Kalianda. Pangeran Edward Syah Pernong merupakan raja ke-23 Kepaksian Pernong.

Kepaksian Pernong mampu menjaga warisan budaya dengan teguh sambil menjaga kohesi sosial yang esensial bagi persatuan bangsa dan negara Indonesia. Salah satunya bisa dilihat dari upacara penganugerahan gelar ini. (*)