Padang  

Mahasiswa Unand Serahkan Anak Kucing Kuwuk ke BKSDA Sumbar

PADANG – Mahasiswi Politeknik Jurusan TI Universitas Andalas Padang Ananda Rizki Wulanuri menyerahkan 1 ekor anak Kucing Kuwuk ( Prionailurus bangalensis ) berjenis kelamin betina.

Anak kucing berusia lebih kurang satu bulan dalam kondisi sehat diserahkan kepada BKSDA Sumbar melalui Resort Konservasi Barisan Solok di Koto Baru Kabupaten Solok.

Kucing Kuwuk atau lebih dikenal dengan nama kucing hutan merupakan jenis satwa liar yang dilindungi menurut Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.

Menurut Wulan, satwa tersebut diperoleh dari teman. Karena tahu kucing kuwuk adalah hewan dilindungi, ia kemudian menyerahkannya.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengapresiasi penyerahan anak kucing itu.

Ddiharapkan kepada masyarakat apabila menemukan tumbuhan dan satwa liar dilindungi sesuai dengan peraturan tersebut di atas agar segera melaporkan dan menyerahkan kepada BKSDA Sumbar,” katanya. (deri)