Madar, 9 Tempat Karaoke di Dharmasraya Disegel

Puluhan wanita pemandu di kafe karaoke saat diamankan dan didata oleh tim Gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Pemuda Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. ( ist )
PULAU PUNJUNG – Tim Gabungan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Dharmasraya, Pemerintahan Nagari Sungai Kambut, TNI, Polri serta puluhan pemuda nagari segel 9 tempat usaha karaoke yang masih nekat beroperasi di wilayah Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung.

Razia gabungan dilaksanakan, Jumat (27/3) sekira pukul 22.00 wib hingga Sabtu (28/3) dini hari tersebut berhasil mengamankan puluhan pekerja kafe yang umumnya datang dari Pulau Jawa.

“Kegiatan ini upaya sosialisasi agar tidak ada kerumunan sekaligus dalam rangka mencegah penularan penyakit virus Corona (COVID-19),” ungkap Walinagari Sungai Kambut, Asrial Amri didampingi Sekretaris Nagari, Tomi Andesra anggota bamus, unsur ninik mamak usai melaksanakan razia, Sabtu (28/3).

Ia menjelaskan, giat tersebut adalah dalam rangka menjalankan maklumat polri dan surat edaran bupati, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sebelumnya semua tempat hiburan sudah disurati agar menutup dan tidak ada aktivitas keramaian.

“Ini adalah aksi lanjutan dari surat yang kita kirimkan sebelumnya. Ada sembilan tempat hiburan (karaoke), semuanya kita tutup,” tegasnya

Katanya, dalam razia ditemukan 24 karyawan kafe. Dan mereka sedang bersiap-siap untuk pulang kampung. Kebanyakan dari Kerawang, Bandung, Linggau dan Medan.

” Apabila pada Minggu (29/3) masih berada di sini, kami bersama masyarakat, pemuda nagari, Satuan Pol PP dan pihak kepolisian akan menindak secara tegas,” katanya.

Saat ditanya apakah tempat hiburan (karaoke) memiliki izin, Asrial menegaskan selama ini tidak ada izin.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Dharmasraya, Akrial menegaskan bahwa giat tim gabungan kali ini untuk menindak tegas semua tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian salah satunya tempat hiburan atau karaoke.

“Kita sudah tutup semua tempat hiburan atau karaoke yang ada. sebelumnya sudah kita berikan surat maklumat polri dan himbauan dari bupati,” terang, Akrial didampingi Sekretaris Pol PP, Syafruddin. (roni)